Jeneponto Krimsus86.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto melaksanakan kegiatan imbauan kepada para tukang ojek di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara humanis tersebut menyasar para pengemudi ojek yang beraktivitas di kawasan tersebut. Personel Satlantas memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP A. M. Yusuf, mengatakan bahwa para pengendara diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta menggunakan helm berstandar SNI baik bagi pengendara maupun penumpang.
“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pengendara, khususnya para tukang ojek, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, dan menggunakan helm SNI demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP A. M. Yusuf.
Menurutnya, kegiatan edukasi dan imbauan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Jeneponto dalam menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.
Para tukang ojek yang menerima sosialisasi menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Selain memberikan imbauan, personel Satlantas juga mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Jeneponto berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan semakin meningkat sehingga dapat tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di Kabupaten Jeneponto.
Pewarta: Andi Lukman






