Lampung Selatan Krimsus86.com – Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Wawasan, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan masyarakat terkait dugaan belum optimalnya sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang digunakan.
Sejumlah warga mengeluhkan aroma tidak sedap yang diduga berasal dari limbah operasional dapur MBG tersebut. Kondisi ini memicu pertanyaan masyarakat mengenai kelayakan dan standar pengelolaan limbah yang diterapkan oleh SPPG Desa Wawasan.
Kepala SPPG Desa Wawasan, Dani Setiawan, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dapur MBG tersebut telah beroperasi selama kurang lebih tujuh bulan dan sistem IPAL yang digunakan telah memenuhi standar yang berlaku.
“IPAL yang ada saat ini sudah memenuhi standar,” ujar Dani Setiawan.
Namun demikian, berdasarkan hasil pantauan tim awak media di lokasi, ditemukan bahwa proses perbaikan atau pembangunan fasilitas IPAL baru dilakukan dalam beberapa hari terakhir. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi pengelolaan limbah sebelumnya selama dapur MBG beroperasi.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku merasa terganggu dengan bau limbah yang cukup menyengat di sekitar lokasi dapur.
“Kami berharap pengelolaan limbahnya diperhatikan karena aroma yang muncul cukup mengganggu lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Masyarakat berharap instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, dapat melakukan inspeksi guna memastikan seluruh persyaratan operasional telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain sistem pengolahan limbah yang memadai, warga juga berharap seluruh dapur SPPG yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis dapat memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk aspek sanitasi, pengelolaan limbah, serta kelengkapan dokumen perizinan dan sertifikasi kesehatan lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG Desa Wawasan menyatakan bahwa fasilitas yang dimiliki telah sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Masyarakat kini menunggu hasil verifikasi dan pemeriksaan dari instansi berwenang untuk memberikan kepastian terkait kondisi tersebut.
Pewarta: M. Dahlan






