Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Perangkat Desa Negeri Agung, Dua Pejabat Baru Resmi Dilantik

Muara Enim Krimsus86.com, 3 Juni 2026 – Pemerintah Desa Negeri Agung, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah dan janji jabatan perangkat desa sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri dua perangkat desa sebelumnya. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Negeri Agung pada Rabu (3/6/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Negeri Agung, Evandri Yadi, berdasarkan rekomendasi dari Bupati Muara Enim.

Berita Lainnya

Adapun perangkat desa yang resmi dilantik yaitu:

Alian Saribi sebagai Kepala Dusun (Kadus) I, menggantikan Retno Ade Putra yang mengundurkan diri.

Risa Umami sebagai Kasi Perencanaan, menggantikan Bambang Irawan yang juga mengundurkan diri dari jabatannya.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan pembacaan sumpah dan janji jabatan yang disaksikan oleh para tamu undangan serta unsur pemerintahan desa dan kecamatan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Negeri Agung, Evandri Yadi, berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu bekerja sama dengan seluruh jajaran Pemerintah Desa Negeri Agung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan dengan baik, menjaga integritas, serta bersinergi dengan seluruh unsur pemerintahan desa demi kemajuan Desa Negeri Agung,” ujar Evandri Yadi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Rambang, Jhon Lara Sakti, SH, seluruh perangkat desa, anggota BPD, perwakilan pihak kecamatan, serta tokoh masyarakat Desa Negeri Agung.

Dalam kesempatan itu, Camat Rambang memberikan apresiasi atas terlaksananya proses pengangkatan perangkat desa yang berjalan sesuai ketentuan. Ia berharap para perangkat yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan desa secara profesional serta mendukung kelancaran roda pemerintahan desa.

“Semoga perangkat desa yang baru dapat bekerja dengan baik, menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Desa Negeri Agung,” ungkap Jhon Lara Sakti.

Dengan dilantiknya dua perangkat desa tersebut, Pemerintah Desa Negeri Agung diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Pewarta: Yurmanto

Pos terkait