TAPANULI TENGAH Krimsus86.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran gelap narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di depan lobi Mapolres Tapanuli Tengah, Rabu (3/6/2026).
Konferensi pers dipimpin oleh Wakapolres Tapanuli Tengah Kompol M. Iskad, S.H., M.M., didampingi Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe, S.H., Kasi Propam AKP H. Panjaitan, Kasi Humas IPTU A.P. Limbong, Kasiwas IPTU F. Tampubolon, serta personel Satresnarkoba lainnya. Kegiatan turut dihadiri awak media dari berbagai media cetak, elektronik, dan online.
Dalam keterangannya, Wakapolres Tapanuli Tengah menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Sumatera Utara. Untuk mendukung upaya tersebut, Polres Tapanuli Tengah melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Ops Antik Toba 2026 selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
“Dalam pelaksanaannya, Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung langkah preemtif dan preventif secara selektif prioritas. Selain melakukan penindakan, kami juga terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kompol M. Iskad.
Selama pelaksanaan operasi, Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap 9 laporan polisi (LP) terkait tindak pidana narkotika jenis sabu. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 10 orang tersangka, terdiri dari 9 laki-laki dan 1 perempuan.
Selain itu, polisi turut menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 19,13 gram.
Berdasarkan data yang dihimpun, lokasi pengungkapan kasus tersebar di beberapa wilayah, yakni 4 kasus di Kecamatan Pandan, 1 kasus di Kecamatan Sibabangun, 1 kasus di Kecamatan Tapian Nauli, 1 kasus di Kecamatan Sarudik, dan 1 kasus di wilayah Sibolga.
Tidak hanya itu, Polres Tapanuli Tengah juga merilis akumulasi hasil pengungkapan kasus narkotika selama periode 4 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir tersebut, polisi berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti sabu yang diamankan mencapai sekitar 221,95 gram.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui laporan tertulisnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan operasi dan pengungkapan kasus narkotika.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata. Dibutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat agar lingkungan kita terbebas dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Dengan keberhasilan Operasi Antik Toba 2026 ini, Polres Tapanuli Tengah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba sekaligus meningkatkan upaya pencegahan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Arzaq Khair)






