Warga Desa Lobu Adukan Dugaan Aktivitas Tambang Emas Ilegal, Minta Aparat Lakukan Penindakan

PARIGI MOUTONG Krimsus86.com – Sejumlah warga melaporkan adanya dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah pegunungan Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (30/5/2026).

Aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung di kawasan pegunungan tersebut menjadi perhatian masyarakat karena dikhawatirkan berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem setempat. Warga menilai aktivitas tersebut telah mengubah bentang alam di beberapa titik kawasan pegunungan.

Berita Lainnya

Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat adanya sejumlah area yang mengalami perubahan kondisi akibat aktivitas penggalian yang diduga berkaitan dengan kegiatan pertambangan emas. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait potensi kerusakan lingkungan, risiko bencana, serta dampak jangka panjang terhadap kehidupan warga sekitar.

Sejumlah warga Kecamatan Moutong meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan legalitas aktivitas pertambangan yang berlangsung. Mereka juga berharap adanya tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang maupun instansi terkait mengenai status perizinan aktivitas pertambangan tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta instansi teknis yang berwenang dapat segera melakukan investigasi guna memberikan kepastian hukum serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Desa Lobu dan sekitarnya.

Pewarta: Roni

Editor: Redaksi

Pos terkait