Dugaan Administrasi Ganda Jabatan Kepala Dusun di Suko Binangun, Sekdes dan Pj Kakam Beri Penjelasan

Way Seputih | Krimsus86.com

Munculnya nama berbeda dalam jabatan Kepala Dusun 1 Kampung Suko Binangun, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah, menjadi sorotan masyarakat. Dalam data administrasi kampung tercatat nama FERI CAHYA K sebagai Kepala Dusun, namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa yang menjalankan tugas sehari-hari sebagai kepala dusun atau bayan adalah MARGONO.

Berita Lainnya

Berdasarkan hasil konfirmasi tim media kepada sejumlah warga Dusun 1, masyarakat mengenal sosok bayan di wilayah tersebut sebagai MARGONO atau yang akrab dipanggil Pak Gono.

“Yang kami tahu bayan di sini Pak Gono. Sekarang beliau juga mau mencalonkan diri jadi kepala kampung,” ujar salah seorang warga kepada tim media.

Keterangan warga tersebut didasarkan pada aktivitas pelayanan pemerintahan yang selama ini dilakukan oleh MARGONO kepada masyarakat.

Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan publik terkait administrasi aparatur kampung. Dalam daftar aparatur resmi Kampung Suko Binangun tidak tercantum nama MARGONO, melainkan FERI CAHYA K yang diketahui merupakan anak kandung dari MARGONO.

Saat ditemui di kantor kampung, Sekretaris Kampung Suko Binangun, AGUS, membenarkan bahwa FERI merupakan anak dari MARGONO.

“FERI itu anaknya Pak Margono,” ujar AGUS.

Namun ketika ditanya mengenai keberadaan FERI dalam aktivitas pemerintahan kampung dan alasan warga lebih mengenal MARGONO sebagai kepala dusun, AGUS meminta agar pertanyaan tersebut disampaikan langsung kepada pihak terkait.

“Silakan tanyakan langsung kepada yang bersangkutan,” katanya.

Sementara itu, Ketua RT setempat, PIYAN, juga menyampaikan bahwa pelaksana tugas kepala dusun selama ini adalah MARGONO.

“Pak Gono yang menjalankan tugas bayan. Kalau di data memang atas nama FERI, anaknya Pak Gono, tapi FERInya tidak ada di sini, sekarang di Jakarta,” ungkapnya.

Penjabat (Pj) Kepala Kampung Suko Binangun, TARMUJI, SE, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp menjelaskan bahwa dirinya mulai menjabat sebagai Pj Kepala Kampung sejak November 2025.

“Terkait FERI CAHYA K yang tercatat sebagai kepala dusun namun pelaksana di lapangan MARGONO, persoalan ini sudah saya laporkan kepada Camat Way Seputih,” jelas TARMUJI.

Ia juga menyebut Camat telah mengumpulkan seluruh kepala kampung guna menyikapi persoalan serupa apabila ditemukan di wilayah masing-masing.

Selain itu, TARMUJI mengaku telah menerima laporan dari Sekdes AGUS bahwa FERI CAHYA K telah mengundurkan diri sejak Mei 2026.

Munculnya perbedaan antara administrasi dan pelaksanaan tugas di lapangan ini memicu perhatian masyarakat terkait tata kelola pemerintahan kampung. Sejumlah pihak berharap instansi terkait dapat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku guna memastikan tidak terjadi pelanggaran administrasi maupun penyalahgunaan kewenangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Way Seputih maupun instansi terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai tindak lanjut persoalan tersebut.

#Bersambung

#Kairul Anam

 

(Kairul Anam)

Pos terkait