Krimsus86.com KUTACANE – Instruksi Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhri SE. MM melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute (DPMK) Kabupaten Aceh Tenggara, Zahrul Akmal.S.STP berharap, agar seluruh pemerintah desa segera mengajukan proposal pencairan Dana Desa (DD) karena saat ini yang sudah masuk berkas Pengajuan sudah mencapai 92 desa/kute
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute Kabupaten Aceh Tenggara mengatakan saat ini desa sudah dapat mencairkan Dana Desa (DD) Tahun 2025 namun harus melengkapi semua persyaratan pencairan dana desa.
Dana Desa sudah siap untuk dicairkan, jadi kami minta seluruh kepala desa segera mengajukan Surat Permintaan Pembayaran kata Zahrul kepada Media Sabtu 29 Maret
Dinas Pembetdayasn Masyrakat dan Kute Kabupaten Aceh Tenggara berharap, pengajuan pencairan DD bisa segera dilaksanakan agar DPMK bisa melakukan verifikasi kemudian diserahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Sudah ada sekitar 92 Kute yang melakukan pemostingan di Aplikasi Siskeudes dan Om-span berkas, namun baru 73 desa/Kute di Kabupaten Aceh Tenggara yang sudah dicairkan.
(Arahim J)