PKBM Utama Diduga Laporan Data Siswa dan Sarpras Tidak Sesuai Realita, Publik Desak Audit Transparan

Lampung Selatan Krimsus86.com – Sabtu 17 Mei 2026 Dugaan ketidaksesuaian antara data administrasi pendidikan dengan kondisi nyata di lapangan kembali mencuat. Kali ini sorotan tertuju pada PKBM Utama setelah muncul indikasi perbedaan antara laporan data peserta didik serta sarana dan prasarana (sarpras) dengan kondisi fisik yang ditemukan di lapangan.

Berdasarkan data yang tercantum pada laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, jumlah peserta didik PKBM Utama tercatat sebanyak 516 siswa, terdiri dari 378 laki-laki dan 138 perempuan.

Berita Lainnya

Selain itu, dalam data sarpras semester ganjil Tahun Ajaran 2024/2025 disebutkan bahwa sekolah memiliki 10 ruang kelas, 1 ruang guru, 2 toilet, serta total 14 unit bangunan.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, sejumlah bangunan yang tercantum dalam laporan administrasi diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Bahkan, muncul dugaan adanya bangunan yang masuk dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ), namun keberadaannya dinilai tidak lengkap atau tidak sesuai dengan data yang dilaporkan.

Kondisi tersebut memicu perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan terkait transparansi penggunaan anggaran pendidikan, khususnya dalam pembangunan dan pemeliharaan sarana sekolah.

“Kalau memang di laporan ada sekian bangunan, seharusnya di lapangan juga jelas keberadaannya. Jangan sampai data di atas kertas berbeda dengan kondisi nyata,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat pun mendesak pihak terkait, mulai dari Dinas Pendidikan hingga aparat pengawas internal pemerintah, untuk segera melakukan audit dan verifikasi langsung terhadap data sarpras PKBM Utama guna memastikan kebenaran laporan administrasi yang ada.

Selain itu, berdasarkan data resmi per 15 Mei 2026, jumlah tenaga pendidik dan kependidikan di PKBM Utama tercatat sebanyak 10 orang, terdiri dari 7 guru dan 3 tenaga kependidikan.

Publik berharap adanya langkah cepat dan terbuka dari instansi berwenang agar tidak muncul dugaan penyimpangan anggaran yang dapat merugikan dunia pendidikan maupun masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKBM Utama maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian data SPJ bangunan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.(Wawan//red)

Pos terkait