DIDUGA TAK SESUAI SPESIFIKASI, KUALITAS PENGASPALAN JALAN LAPEN DI DESA GESIKAN TUAI SOROTAN WARGA

TUBAN, KRIMSUS86.COM – Proyek pengaspalan jalan jenis Lapis Penetrasi Makadam (Lapen) di wilayah Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, menjadi sorotan masyarakat.

Sejumlah warga menduga pekerjaan tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar kualitas yang diharapkan, khususnya terkait material batu hitam yang digunakan dalam proses pengaspalan.

Berita Lainnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, warga menilai material batu hitam yang digunakan diduga memiliki kualitas yang kurang memenuhi standar teknis. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap daya tahan konstruksi jalan yang dikerjakan.

Masyarakat khawatir apabila material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, jalan tersebut berpotensi mengalami kerusakan lebih cepat dan tidak mampu memberikan manfaat secara optimal dalam jangka panjang.

Saat dikonfirmasi, pengawas proyek menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut telah menggunakan material batu hitam. Namun, penjelasan tersebut dinilai belum memberikan keterangan secara rinci mengenai spesifikasi teknis dan kualitas material yang digunakan.

“Kami bukan mempermasalahkan ada atau tidaknya batu hitam, tetapi kualitas batu yang digunakan juga harus menjadi perhatian. Jalan ini dibangun menggunakan anggaran negara, sehingga hasilnya harus benar-benar berkualitas dan dapat dinikmati masyarakat dalam waktu yang lama,” ujar salah seorang warga.

Warga berharap instansi terkait, termasuk dinas teknis dan aparat pengawas, segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi proyek guna memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis, standar mutu, serta ketentuan yang berlaku.

Selain itu, masyarakat juga meminta adanya transparansi dalam pelaksanaan proyek agar penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan dan hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek terkait spesifikasi material yang digunakan maupun hasil pengawasan teknis terhadap pekerjaan pengaspalan jalan tersebut.

Media Krimsus86.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pelaksana maupun instansi terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(ROKIM S.Pd//RED)

Pos terkait