Karawang/Krimsus86.com, _
Polemik pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Melati Indah, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, terus memanas dan menjadi perhatian serius masyarakat. Alih-alih meredam kegelisahan warga, pernyataan Penjabat Kepala Desa Cengkong, Abdul Rozak, terkait keterbatasan modal usaha BUMDes justru memicu gelombang pertanyaan baru yang semakin sulit dibendung.
Dalam keterangannya yang dimuat salah satu media online pada 14 Mei 2026, Abdul Rozak menyebut kondisi aset BUMDes saat ini sangat terbatas akibat minimnya modal usaha yang dimiliki. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan berarti BUMDes mati suri tanpa sebab, melainkan karena keterbatasan anggaran yang tersedia untuk menjalankan usaha desa.
Namun, di tengah derasnya kritik publik, pernyataan tersebut justru dianggap sebagai blunder oleh sebagian warga. Masyarakat mempertanyakan bagaimana mungkin BUMDes yang disebut pernah menerima anggaran hingga ratusan juta rupiah kini berada dalam kondisi memprihatinkan dan bahkan kembali meminta tambahan suntikan modal baru.
Sorotan publik semakin tajam setelah muncul pernyataan dari pengelola BUMDes bersama Sekretaris Desa yang mengisyaratkan adanya desakan penambahan modal. Pernyataan itu justru memicu reaksi keras warga yang selama ini menanti keterbukaan terkait penggunaan anggaran sebelumnya.
“Jangan hanya bicara kekurangan modal. Yang dipertanyakan masyarakat itu anggaran sebelumnya digunakan untuk apa? Hasilnya mana? Kok sekarang kondisinya seperti mulai dari nol lagi,” ungkap salah seorang warga dengan nada kecewa, Sabtu, 16 Mei 2026.
BUMDes yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa kini justru berubah menjadi pusat polemik berkepanjangan. Harapan masyarakat untuk melihat tumbuhnya usaha desa yang mandiri dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga perlahan berubah menjadi rasa kecewa akibat minimnya keterbukaan informasi kepada publik.
Warga menilai persoalan utama bukan semata kekurangan modal, melainkan transparansi pengelolaan anggaran yang hingga kini dianggap belum dijelaskan secara utuh. Pernyataan Penjabat Kepala Desa dinilai belum menyentuh inti persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kalau memang ingin membangun kepercayaan masyarakat, buka semuanya secara terang. Jangan membuat pernyataan seolah-olah BUMDes Melati Indah tidak ada modal, sementara penggunaan dana lama belum jelas,” ujar warga lainnya.
Di sisi lain, fakta di lapangan justru menambah kecurigaan baru. Plang banner bertuliskan “TANAH INI DI JUAL” yang sebelumnya terpampang di area lokasi BUMDes Melati Indah diketahui sudah tidak terlihat lagi. Hilangnya banner tersebut memunculkan spekulasi dan keresahan baru di tengah masyarakat yang kini semakin mempertanyakan kondisi sebenarnya dari aset dan pengelolaan BUMDes.
Situasi ini membuat tuntutan pemeriksaan menyeluruh semakin menguat. Sejumlah warga mendesak Aparat Penegak Hukum, pihak Kejaksaan, hingga Badan Pemeriksa Keuangan untuk turun langsung melakukan audit dan penelusuran terhadap penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang berkaitan dengan pengelolaan BUMDes Melati Indah Desa Cengkong.
Bagi masyarakat, dana desa bukan sekadar angka dalam laporan administrasi. Dana tersebut adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada rakyat. Ketika transparansi dianggap tertutup dan penjelasan dinilai belum mampu menjawab keresahan publik, maka kepercayaan masyarakat perlahan mulai terkikis.
Kini, warga Desa Cengkong hanya berharap satu hal: kejelasan dan keterbukaan. Sebab di balik polemik yang terus membesar, tersimpan harapan besar agar BUMDes benar-benar hadir sebagai penopang ekonomi desa, bukan justru meninggalkan deretan pertanyaan yang tak kunjung mendapat jawaban.
(Red)*






