DUGAAN BANTUAN SEKOLAH FIKTIF DI KOTA BANDAR LAMPUNG DIDUGA RUGIKAN NEGARA HINGGA RP13 MILIAR

Bandar Lampung Krimsus86.com – Dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan kembali mencuat di Kota Bandar Lampung. Berdasarkan hasil investigasi dan temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dihimpun sejumlah awak media, terungkap adanya indikasi penyimpangan dalam beberapa program bantuan sekolah dan pengadaan sarana pendidikan Tahun Anggaran 2025 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp13 miliar dari total anggaran sebesar Rp23,9 miliar.

Salah satu temuan utama mengarah pada SMA Swasta Siger yang diduga menerima hibah APBD sebesar Rp8,4 miliar meski sekolah tersebut disebut tidak memiliki izin operasional resmi, tidak mempunyai gedung tetap, serta diduga menggunakan data siswa dan guru fiktif.

Berita Lainnya

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, dari 420 siswa yang tercatat, diduga hanya sekitar 17 siswa yang benar-benar ada. Sementara sisanya diduga menggunakan identitas fiktif. Akibatnya, sekitar Rp6,7 miliar anggaran disebut tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Selain itu, program beasiswa pendidikan senilai Rp7,6 miliar juga diduga bermasalah. Investigasi menemukan sedikitnya 1.892 nama penerima yang terindikasi fiktif, ganda, maupun menggunakan alamat yang tidak jelas, sehingga diperkirakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,3 miliar.

Tidak hanya itu, pengadaan perlengkapan sekolah dengan nilai anggaran Rp4,2 miliar juga diduga sarat penyimpangan. Dari 22 sekolah penerima bantuan, sebanyak 9 sekolah disebut tidak aktif, tidak ditemukan, atau telah tutup. Barang bantuan pun diduga tidak pernah dikirimkan, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,9 miliar.

Dugaan penyimpangan juga ditemukan pada penyaluran Dana BOSDA senilai Rp3,7 miliar yang diduga dicairkan kepada tujuh sekolah yang tidak terdaftar dan tidak beroperasi. Dari kasus tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp2,1 miliar.

Seluruh proses pencairan anggaran tersebut diduga mendapat persetujuan melalui tanda tangan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Sementara pengawasan program disebut dijalankan oleh pihak-pihak yang memiliki hubungan dekat dengan jajaran dinas pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum guna memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan.

(Muh jamal)

Pos terkait