Jakarta Krimsus86.com 12 Mei 2026 – Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) menggelar aksi damai di depan Gedung Imigrasi Kuningan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.
Aksi diawali dengan pembacaan doa bersama, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PWDPI. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Umum PWDPI Drs. Magdalena Pikasau, jajaran pengurus, serta anggota organisasi dari berbagai wilayah.
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan aspirasi terkait dugaan maraknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal di sejumlah daerah seperti Jakarta, Batam, Surabaya, dan beberapa kota besar lainnya. PWDPI meminta pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap visa kerja dan izin tinggal warga negara asing yang berada di Indonesia.
Penasihat PWDPI DKI Jakarta, Johan S. Philadelphia, menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan orang asing harus diperketat demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kedaulatan negara.
“Kami meminta pemerintah, khususnya Kementerian Imigrasi dan instansi terkait, agar memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing, melakukan pemeriksaan rutin di apartemen, perumahan, dan kawasan industri, serta memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang membantu keberadaan orang asing ilegal,” tegas Johan dalam orasinya.
PWDPI juga meminta pemerintah untuk segera mendeportasi warga negara asing yang terbukti melanggar aturan keimigrasian dan melarang mereka masuk kembali ke wilayah Indonesia.
Selain itu, masyarakat diajak untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan atau tidak memiliki dokumen lengkap kepada pihak berwenang.
“Kita tidak boleh tinggal diam. Jika ada aktivitas mencurigakan atau keberadaan warga asing yang tidak wajar di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwenang. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” lanjut Johan.
PWDPI turut menyoroti tanggung jawab pemilik properti, pengelola apartemen, serta pemilik rumah kontrakan agar tidak hanya mengutamakan keuntungan ekonomi, tetapi juga memastikan legalitas dokumen para penyewa asing.
“Periksa dokumen penyewa karena itu merupakan kewajiban. Jangan sampai apartemen atau rumah kontrakan menjadi tempat tinggal bagi pihak-pihak yang melanggar hukum,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa menegaskan bahwa Indonesia adalah negara berdaulat yang memiliki hukum dan aturan yang wajib ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kita harus menjaga lapangan pekerjaan bagi generasi bangsa sendiri dan menjaga kehormatan negara. Jangan sampai anak cucu kita menjadi penonton di negeri sendiri akibat tenaga kerja asing ilegal,” tambah Johan.
Sementara itu, Wakil Ketua PWDPI DKI Jakarta, Ali Mukti Hasibuan, menyampaikan bahwa aksi damai ini merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap tanah air sekaligus dukungan kepada pemerintah dalam penegakan hukum keimigrasian.
“Kami meminta Kementerian Imigrasi bekerja sama dengan masyarakat dan organisasi untuk menyelesaikan persoalan tenaga kerja asing ilegal di Indonesia,” ujarnya.
Ia berharap pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Indonesia semakin diperketat guna menjaga keamanan nasional dan kedaulatan negara.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan puisi oleh Sri bersama anggota PWDPI lainnya, sebelum akhirnya ditutup dengan sesi foto bersama aparat kepolisian yang melakukan pengamanan selama aksi berlangsung.
Aksi damai PWDPI berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Pewarta: M.Dahlan






