Tanggapi Kasus Penganiayaan di Exodus Kendari, Ampuh Sultra Desak Pemkot Cabut Izin Operasional dan Terbitkan SK Moratorium THM

Kendari | Krimsus86.com

Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus Kendari beberapa waktu lalu. Peristiwa tersebut dinilai bukan pertama kali terjadi dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Berita Lainnya

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menegaskan bahwa keberadaan THM seperti Exodus dinilai telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Kota Kendari. Karena itu, pihaknya mendesak Pemerintah Kota Kendari untuk mengambil langkah tegas terhadap operasional THM tersebut.

“Kasus penganiayaan yang terjadi di THM Exodus bukan yang pertama kali, tetapi sudah berulang kali terjadi. Kondisi ini tidak bisa lagi dibiarkan karena telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di masyarakat,” ujar Hendro kepada media, Jumat (08/05/2026).

Ampuh Sultra meminta Pemerintah Kota Kendari segera mencabut izin operasional THM Exodus serta menerbitkan Surat Keputusan (SK) moratorium pendirian maupun operasional Tempat Hiburan Malam di wilayah Kota Kendari.

Menurut Hendro, menjamurnya THM di Kota Kendari dinilai tidak sejalan dengan identitas daerah yang selama ini dikenal sebagai Kota Bertaqwa.

“Pemkot Kendari harus mempertimbangkan marwah Kota Kendari sebagai Kota Bertaqwa. Jangan sampai citra tersebut bertolak belakang dengan kondisi maraknya tempat hiburan malam,” tegasnya.

Selain itu, Ampuh Sultra juga menyoroti aspek keamanan dan kepatuhan operasional THM Exodus yang dinilai belum berjalan maksimal, khususnya terkait pengawasan keamanan lingkungan, kepatuhan terhadap jam operasional, pencegahan tindak kriminal, serta penerapan norma sosial di lingkungan masyarakat.

“Setiap pengelola tempat usaha tentu memiliki kewajiban yang harus dijalankan, terutama terkait keamanan dan pencegahan tindak kejahatan. Jika hal itu diabaikan, maka kejadian seperti sekarang ini akan terus berulang,” tambah Hendro.

Di akhir pernyataannya, Ampuh Sultra kembali mendesak Pemerintah Kota Kendari agar berani mengambil keputusan tegas terhadap THM Exodus demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami meminta Pemerintah Kota Kendari segera mengambil langkah tegas dengan mencabut rekomendasi izin operasional THM Exodus,” pungkasnya.(Mj@19//red)

Pos terkait