Diduga Penyalahgunaan Dana Desa 2025, Warga Soroti Transparansi Pengelolaan di Desa Bondoyong

KRIMSUS86.COM PARIGI MOUTONG, 5 Mei 2026 – Sejumlah warga Desa Bondoyong, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyoroti dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 yang dikelola pemerintah desa setempat.

Sorotan tersebut muncul seiring adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang dinilai tidak terealisasi secara maksimal dan belum sepenuhnya menyentuh masyarakat sebagai penerima manfaat.

Berita Lainnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah program yang dibiayai Dana Desa, seperti Bantuan Makanan Tambahan (BMT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang hukum dan perlindungan masyarakat, hingga layanan iuran WiFi desa, diduga tidak berjalan optimal.

Tim media juga telah mendatangi Kepala Desa Bondoyong berinisial RD untuk melakukan konfirmasi. Dalam keterangannya, pihak pemerintah desa menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan oleh aparat desa, termasuk bendahara desa berinisial A.BD.

Namun demikian, warga menduga adanya penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2025, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna mendapatkan informasi yang berimbang.

Pengelolaan Dana Desa seharusnya mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat berharap adanya keterbukaan dari pemerintah desa serta penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang guna memastikan penggunaan anggaran negara tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat.

Penulis: KIMAN

Editor: RED

Pos terkait