KRIMSUS86.COM KAPUAS HULU, 5 Mei 2026 – Jajaran Polsek Bunut Hulu melakukan pengecekan langsung ke kawasan Bukit Hitam, Dusun Landau Kaloi, Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, menyusul beredarnya informasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.
Pengecekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunut Hulu, Hermansyah, bersama personel kepolisian, perangkat desa, tokoh adat, serta perwakilan masyarakat setempat. Kegiatan ini merupakan respons cepat kepolisian terhadap informasi yang beredar di masyarakat dan pemberitaan media terkait dugaan aktivitas tambang ilegal.
Dalam pelaksanaannya, tim menghadapi medan yang cukup berat. Perjalanan dimulai dari Mapolsek Bunut Hulu menuju Desa Nanga Payang menggunakan kendaraan roda empat selama kurang lebih 1,5 jam. Selanjutnya, perjalanan dilanjutkan menggunakan speed boat menuju Dusun Landau Kaloi selama sekitar 6 jam.
Setelah itu, tim harus berjalan kaki melewati medan perbukitan terjal selama kurang lebih 12 jam (pulang-pergi). Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan pengecekan ini memakan waktu hingga tiga hari.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas PETI yang sedang berlangsung.
“Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi Bukit Hitam, kami tidak menemukan aktivitas penambangan. Di lapangan hanya ditemukan enam lubang bekas tambang lama dari aktivitas tahun 2024 yang sudah tidak digunakan lagi,” ujar IPTU Hermansyah.
Keterangan tersebut diperkuat oleh Kepala Desa Batu Tiga yang menyatakan bahwa aktivitas penambangan di wilayah tersebut telah berhenti total sejak hampir dua tahun terakhir.
Sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan, Polres Kapuas Hulu melalui Polsek Bunut Hulu terus melakukan langkah-langkah preventif. Pada tahun 2024, Polres Kapuas Hulu juga telah melakukan penindakan terhadap pelaku PETI di kawasan yang sama.
Selain itu, jajaran kepolisian secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak kerusakan lingkungan serta konsekuensi hukum dari aktivitas pertambangan ilegal.
“Selain penindakan, kami juga telah memasang banner imbauan di sejumlah titik strategis menuju kawasan Bukit Hitam sebagai bentuk pencegahan,” tambahnya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan tidak adanya aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem di wilayah hukum Polsek Bunut Hulu.(Alex//red)






