Krimsus86.com
Tapanuli Tengah, 22 April 2026 Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah melaksanakan patroli skala besar dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam, 22 April 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi balap liar, geng motor, serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui Perwira Piket Ipda Junior Hutabarat menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Sumatera Utara dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya dari potensi kejahatan jalanan.
Meskipun diguyur hujan, personel yang terlibat tetap melaksanakan patroli dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Pandan dan Sarudik. Patroli dilakukan menggunakan metode Blue Light Patrol dengan menyasar lokasi strategis, antara lain Alun-alun Pandan, kawasan Pantai Kalangan Indah, serta perbatasan Sarudik–Sibolga.
“Kehadiran anggota Polri di lapangan, khususnya pada jam rawan dan saat kondisi sepi akibat cuaca hujan, bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas,” ujar Ipda Junior Hutabarat.
Selain patroli di jalur jalan raya, petugas juga melakukan pengawasan terhadap lokasi hiburan malam. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah kafe di wilayah Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta memberikan imbauan kepada pengelola usaha agar mematuhi ketentuan jam operasional dan tidak menyediakan ruang bagi aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas maupun penyalahgunaan narkotika.
Hingga berakhirnya kegiatan patroli pada pukul 01.30 WIB, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Berdasarkan hasil pemantauan, tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar maupun geng motor, serta nihil laporan tindak pidana menonjol seperti curas, curat, dan curanmor. Masyarakat dan pelaku usaha juga terpantau kooperatif terhadap imbauan yang diberikan petugas.
Polres Tapanuli Tengah menegaskan bahwa kegiatan patroli KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.(Arzaq Khair//red)






