Krimsus86.com Banggai Laut, 2 April 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Banggai Laut pada Kamis (2/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banggai Laut, Jamaluddin R. Busiang, didampingi Wakil Ketua II, Abukar O. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Laut, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Kejaksaan Negeri, perwakilan Kepolisian, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Banggai Laut.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Banggai Laut menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
DPRD juga memberikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Banggai Laut di berbagai sektor pembangunan. Namun demikian, DPRD mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan program pembangunan ke depan.
Rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan secara lebih optimal, transparan, dan akuntabel.
Dengan disampaikannya rekomendasi tersebut, DPRD Kabupaten Banggai Laut secara umum menerima LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dengan catatan agar seluruh rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Susanto//Red)






