Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Kapolres Banggai Apresiasi Kejaksaan Negeri

Krimsus86.com Banggai, 31 Maret 2026 — Kejaksaan Negeri Banggai melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika serta barang bukti perkara tindak pidana umum lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), pada Selasa (31/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Asisten II Setda Banggai, Wakil Ketua II DPRD, perwakilan Kodim 1308/LB, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Lapas Kelas IIB Luwuk, Bea Cukai, BPOM, serta Dinas Kesehatan.

Berita Lainnya

Kapolres Banggai menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap selama periode Januari hingga Maret 2026.

“Terdapat 19 perkara tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu-sabu seberat 104,1792 gram serta 5.572 butir THD, dan kosmetik ilegal dari 2 perkara. Selain itu, terdapat 7 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda serta pidana umum lainnya,” jelas AKBP Wayan Wayracana Aryawan.

Ia menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jaksa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Adapun proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barang bukti. Untuk narkotika, dilakukan dengan cara dilarutkan dan dilumatkan dalam air, sementara barang bukti non-narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar maupun dipotong.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Banggai juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika yang dapat mengancam masa depan generasi muda, khususnya di wilayah Kabupaten Banggai.

“Kami mengapresiasi Kejaksaan Negeri Banggai atas sinergi yang telah terjalin serta kepercayaan kepada Polres Banggai sebagai mitra dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini,” ungkapnya.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menindak tegas tindak pidana serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Banggai.

Pewarta: Nofli

Editor: Media Krimsus86.com

Pos terkait