Tulang Bawang Barat. / Krimsus86.com Seiring dengan selesainya perayaan Idul fitri 1447 H, Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat Polda Lampung resmi mengakhiri pelaksanaan Operasi Terpusat dengan sandi “Ketupat-2026”. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor STR/688/III/OPS.1.1./2026, operasi yang berfokus pada pengamanan arus mudik dan balik serta pelayanan hari raya tersebut dinyatakan berakhir tepat pada Rabu Tanggal 25 Maret 2026 pukul 24.00 Wib. Kamis ( 26/03/2026)
Meskipun Operasi Ketupat telah usai, Polri tidak mengendurkan pengamanan di wilayah hukum Polres Tubaba Sesuai instruksi markas besar, pengamanan akan segera dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga pasca puncak arus balik Lebaran di wilayah Tulang Bawang Barat.
Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, melalui Kabag Ops Akp Sainudin menegaskan bahwa personel di lapangan tetap disiagakan untuk memantau titik-titik rawan dan pusat keramaian, Transisi dari Operasi Ketupat ke KRYD ini dijadwalkan berlangsung hingga tanggal 29 Maret 2026. Fokus utama petugas adalah menjaga kelancaran mobilitas warga dan mencegah potensi tindak kriminalitas di lingkungan masyarakat.
“Kabag Ops Menambahkan bahwa keberhasilan pengamanan selama masa Lebaran tahun ini merupakan hasil sinergi yang baik antara kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat. “Kami mengapresiasi kedisiplinan warga selama Operasi Ketupat berlangsung, sehingga situasi di wilayah Tubaba tetap aman dan kondusif,” ujarnya dalam keterangan resmi.” ujar Akp Sainudin.
Selama masa KRYD, patroli dialogis dan pengawasan di pusat keramaian, jalur strategis, serta fasilitas transportasi akan tetap dilakukan untuk memastikan aktivitas ekonomi dan sosial berjalan lancar, Kepolisian menegaskan kehadirannya tetap dirasakan melalui pelayanan yang humanis namun tegas.
“Polres Tulang Bawang Barat mengimbau masyarakat tetap menjaga ketertiban dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat dapat diakses secara gratis selama 24 jam, Sinergi antara polisi dan warga diharapkan menjadi kunci terciptanya lingkungan aman, nyaman, dan damai di Kab.Tulang Bawang Barat.” Pungkasnya
#( K-@6 )






