Pengusaha Batam Andi Morena Bantah Keras Tuduhan Terlibat Judi Online

Krimsus86.com, Batam, 14 Maret 2026 — Seorang pengusaha di Kota Batam, Kepulauan Riau, Andi Morena melalui kuasa hukumnya, Fadlan, menyampaikan klarifikasi dan bantahan resmi terkait tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas judi online. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial dan sejumlah media siber yang mengaitkan nama Andi Morena dengan praktik perjudian online dalam beberapa hari terakhir.

Kuasa hukum Andi Morena, Fadlan, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki hubungan apa pun dengan aktivitas perjudian online, baik secara langsung maupun tidak langsung. Menurutnya, informasi yang beredar tidak berdasar dan berpotensi merugikan nama baik serta usaha yang telah dibangun oleh kliennya.

Berita Lainnya

“Informasi yang beredar itu tidak benar. Kami keberatan nama klien kami dicatut serta dikait-kaitkan dengan aktivitas yang tidak pernah dilakukannya. Situasi ini sangat berbahaya, terlebih isu yang dimainkan merupakan isu sensitif seperti judi online,” ujar Fadlan kepada media, Sabtu (14/3/2026).

Fadlan menjelaskan bahwa sebagai pengusaha yang tengah berkembang, kliennya tidak luput dari berbagai tuduhan yang tidak berdasar. Ia menilai sejumlah narasi pemberitaan yang menyeret nama kliennya berpotensi mengarah pada fitnah dan dapat mengandung unsur pencemaran nama baik apabila disampaikan tanpa dasar hukum maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi, khususnya terkait isu sensitif seperti judi online, agar tidak menimbulkan framing negatif yang dapat merugikan pihak tertentu.

Selain itu, Fadlan mengingatkan bahwa situasi seperti ini juga dapat berdampak terhadap iklim investasi dan dunia usaha di Kota Batam. Menurutnya, jika tuduhan tanpa dasar seperti ini terus berkembang, bukan tidak mungkin akan menimbulkan preseden buruk bagi para pelaku usaha.

“Memulai usaha dari awal hingga mencapai keberhasilan bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan perjuangan, pengorbanan, serta komitmen dalam memenuhi kewajiban kepada negara, termasuk membayar pajak dan retribusi. Sangat disayangkan ketika usaha yang berjalan baik justru dihadapkan pada tuduhan kriminal yang tidak berdasar,” jelasnya.

Pihak kuasa hukum juga menyatakan saat ini tengah menelusuri sumber penyebaran informasi yang dianggap sebagai fitnah tersebut. Tidak menutup kemungkinan langkah hukum akan ditempuh terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan tuduhan tanpa bukti.

“Kami sedang mengumpulkan data dan bukti terkait penyebaran informasi yang merugikan klien kami. Apabila ditemukan unsur pencemaran nama baik maupun fitnah, tentu akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Fadlan.

Terkait kembali diseretnya nama kliennya dalam kasus love scamming yang pernah diungkap pada tahun 2022, Fadlan menegaskan bahwa tidak ada satu pun otoritas negara yang menetapkan atau memproses hukum terhadap kliennya dalam kasus tersebut.

“Pada saat pengungkapan kasus tersebut, tidak ada satu pun otoritas negara yang menetapkan klien kami sebagai tersangka ataupun memprosesnya secara hukum. Seluruh pelaku dalam jaringan tersebut telah ditindak oleh aparat penegak hukum dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Fadlan berharap klarifikasi resmi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat agar tidak terjadi penggiringan opini yang menyesatkan dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa dasar.

Sementara itu, pemerintah sendiri saat ini tengah memberikan perhatian serius terhadap maraknya praktik judi online karena dinilai memiliki dampak luas bagi masyarakat, termasuk kerugian finansial serta meningkatnya kejahatan siber. Pemerintah menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik perjudian ilegal.

Pewarta: Jamaludin

Editor: Media Krimsus86.com

Pos terkait