KEPULAUAN ANAMBAS | Krimsus86.com – Menjelang peringatan Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas ke-18 yang jatuh pada 24 Juni 2026, polemik mengenai keterlibatan para tokoh pendiri daerah terus menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya Badan Pembentukan dan Penyelaras Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA) menyampaikan keberatan atas ketidakterlibatan mereka dalam rangkaian kegiatan resmi pemerintah daerah, kini dukungan terhadap aspirasi tersebut datang dari Pengurus Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Kepulauan Riau.
PWDPI Kepri menilai bahwa para tokoh dan pejuang pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki peran historis yang tidak dapat dipisahkan dari lahirnya daerah tersebut. Oleh karena itu, penghargaan terhadap jasa dan kontribusi mereka dinilai penting sebagai bagian dari upaya menjaga nilai-nilai sejarah dan kebersamaan dalam pembangunan daerah.
Menurut PWDPI Kepri, peringatan hari jadi daerah tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga sarana untuk mengenang perjuangan para pendiri yang telah berkontribusi dalam proses pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas hingga berdiri sebagai daerah otonom.
Sebelumnya, BP2KKA melalui surat terbuka yang beredar di tengah masyarakat menyampaikan kekecewaannya karena tidak dilibatkan dalam peringatan Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas selama dua tahun berturut-turut. BP2KKA menilai kondisi tersebut bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 yang mengatur keterlibatan badan tersebut dalam setiap peringatan hari jadi kabupaten.
BP2KKA juga menyampaikan keberatan terhadap alasan yang dikaitkan dengan keterbatasan anggaran. Organisasi yang selama ini dikenal sebagai wadah perjuangan pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas tersebut menilai seharusnya terdapat ruang komunikasi dan dialog yang lebih terbuka antara pemerintah daerah dengan para tokoh pendiri.
Sebagai bentuk sikap, BP2KKA memutuskan tidak menghadiri sejumlah agenda resmi peringatan hari jadi daerah, termasuk rapat paripurna dan apel bersama. Selain itu, mereka juga mendorong agar dilakukan evaluasi dan revisi terhadap regulasi yang dinilai belum dijalankan sesuai dengan semangat awal pembentukannya.
Menanggapi perkembangan tersebut, PWDPI Kepri berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi dan semangat kebersamaan demi menjaga harmonisasi di tengah masyarakat. Menurut organisasi profesi wartawan tersebut, penghormatan terhadap sejarah serta tokoh-tokoh pendiri merupakan bagian penting dalam membangun identitas dan kemajuan daerah.
Di tengah perbedaan pandangan yang muncul, BP2KKA tetap menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas ke-18. Mereka berharap daerah yang diperjuangkan bersama tersebut terus berkembang, maju, dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, sembari mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai sejarah yang menjadi fondasi terbentuknya kabupaten tersebut.
“Sejarah tidak pernah berbohong,” demikian pesan yang kembali disampaikan sebagai refleksi atas perjalanan panjang pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas.(Dahlan//red)






