Operasi Pekat I Tinombala 2026, Polda Sulteng Tindak Parkir Liar dan Aktivitas Geng Motor di Palu

Krimsus86.com, Palu, 21 Februari 2026 – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi premanisme, parkir liar, dan aktivitas geng motor, Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026 Polda Sulawesi Tengah bergerak cepat melakukan penindakan di sejumlah titik di Kota Palu.

Kegiatan ini menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul kelompok pemuda hingga larut malam, yang diduga melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

Berita Lainnya

Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas, Kompol Reky, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan upaya Kepolisian untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Dalam operasi ini, petugas berhasil membubarkan kelompok pemuda yang diduga terlibat geng motor serta praktik parkir liar tanpa izin. Sejumlah pemuda diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitas diri, dan beberapa kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dokumen resmi turut diamankan,” ujar Kompol Reky.

Para pemuda beserta kendaraan yang diamankan dibawa ke Markas Polda Sulawesi Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat.

Kasubbid Penmas menegaskan, Operasi Pekat I Tinombala 2026 menunjukkan komitmen Polda Sulawesi Tengah untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu, untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkasnya.

Pewarta: Nofli

Editor: Media Krimsus86.com

Pos terkait