Dugaan Penundaan Gaji Honorer di DLH Aceh Tenggara, Karyawan Harapkan Kejelasan

KRIMSUS86.COM, ACEH TENGGARA – Sejumlah karyawan honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Tenggara diduga belum menerima gaji selama kurang lebih tiga bulan terakhir. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran serta ketidakpuasan di kalangan tenaga honorer yang terdampak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Rabu (18/2/2026), beberapa tenaga honorer mengaku belum menerima hak pembayaran sejak beberapa bulan terakhir. Mereka berharap pihak instansi terkait dapat segera memberikan kejelasan serta menyelesaikan kewajiban pembayaran yang tertunda.

Berita Lainnya

DLH Aceh Tenggara memiliki tugas membantu Bupati dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan daerah di bidang lingkungan hidup. Dugaan keterlambatan pembayaran gaji ini dinilai berpotensi memengaruhi kinerja serta motivasi para tenaga honorer dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Salah seorang aktivis berinisial T turut menyoroti persoalan tersebut dan berharap agar pihak DLH segera mengambil langkah konkret.

“Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan dan hak para tenaga honorer dapat dibayarkan tepat waktu. Hal ini penting demi menjaga semangat kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Adapun struktur organisasi DLH Aceh Tenggara saat ini meliputi:

Kepala Dinas: Ahmad Yani, SE, MM

Sekretaris Dinas: Sapta Marga, ST

Kepala Bidang: Demina Rahmayani

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya menghubungi Kepala Dinas DLH Aceh Tenggara untuk memperoleh konfirmasi dan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Prinsip keberimbangan dan hak jawab tetap dikedepankan dalam pemberitaan ini.

Redaksi akan terus memantau perkembangan informasi dan menyampaikan pembaruan setelah mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait.

Penulis: Tomi Pasla

Editor: Team krimsus86.com

Pos terkait