Kejari Muara Enim Terima Uang Titipan Pengganti Kerugian Negara Rp124 Juta

Krimsus86.com, Muara Enim jum,at 30 januari 2026 — Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menerima penitipan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp124 juta dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Muara Enim Tahun Anggaran 2023.

Penitipan uang pengganti tersebut diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Gunawan Wisnu Murdianto, yang diwakili Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Krisdiyanto, didampingi Kasi Intelijen Arsitha Agustian serta jaksa penyidik, bertempat di Kantor Kejari Muara Enim, Senin (26/1/2026).

Berita Lainnya

Kasi Intelijen Kejari Muara Enim, Arsitha Agustian, menjelaskan bahwa uang titipan sebesar Rp124 juta tersebut merupakan bagian dari upaya penggantian kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI Muara Enim senilai Rp8,5 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2023.

“Uang pengganti ini berasal dari dua orang saksi, yakni saksi berinisial J selaku koordinator dan saksi R selaku anggota Bidang Akomodasi Kontingen Muara Enim pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan Tahun 2023 di Kabupaten Lahat,” ujar Arsitha.

Ia merinci, dari saksi J diterima uang pengganti sebesar Rp27,9 juta, sementara dari saksi R sebesar Rp96,1 juta. Selanjutnya, seluruh uang tersebut dititipkan melalui Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejari Muara Enim pada Bank Syariah Indonesia (BSI).

Arsitha menambahkan, penitipan uang pengganti ini mencerminkan meningkatnya kesadaran hukum dan sikap kooperatif para pihak dalam proses penyidikan, serta menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan kerugian keuangan negara.

Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Muara Enim Tahun Anggaran 2023 hingga saat ini masih terus berlanjut.

Pewarta: FRIC Muara Enim

Editor: Media Krimsus86.com

Pos terkait