Wakapolri Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Sah Konstitusi, PP Polri Nyatakan Komitmen Tegak Lurus Jaga Marwah Institusi

Krimsus86.com, Jakarta jum’at 30 Januari 2026 — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan kondisi ideal yang sah secara konstitusi serta telah memperoleh dukungan politik dari lembaga legislatif.

Penegasan tersebut disampaikan Wakapolri saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) VI Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Tahun 2026, yang dihadiri jajaran PP Polri, Pepabri, serta purnawirawan TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Berita Lainnya

“Kapolri telah menyampaikan secara tegas di DPR RI bahwa kondisi ideal saat ini adalah Polri berada di bawah Presiden Republik Indonesia, sebagaimana diatur secara sah dalam konstitusi, serta telah mendapatkan dukungan politik dari lembaga legislatif,” tegas Wakapolri.

Wakapolri menambahkan bahwa secara konstitusional, yuridis, sosiologis, dan filosofis, Polri berada langsung di bawah kendali Presiden Republik Indonesia. Posisi tersebut juga mendapatkan dukungan penuh dari organisasi purnawirawan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional dan marwah institusi kepolisian.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Pusat PP Polri, Jenderal Polisi (Purn) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri, M.M., menegaskan komitmen organisasi PP Polri untuk tetap tegak lurus terhadap almamater Kepolisian Negara Republik Indonesia serta menjaga kehormatan dan marwah Korps Bhayangkara di tengah masyarakat.

Ketua PP Polri juga menginstruksikan secara tegas kepada seluruh purnawirawan Polri agar tidak melakukan tindakan apa pun yang berpotensi mengkhianati atau mencederai nama baik institusi Polri.

Selain itu, disampaikan bahwa organisasi PP Polri terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Saat ini, kepengurusan PP Polri telah terbentuk mulai dari tingkat pusat, 34 kepengurusan daerah, 359 cabang, hingga 1.566 ranting yang tersebar di seluruh Indonesia.

PP Polri juga mencatat capaian strategis berupa kepemilikan penuh atas Gedung Tribrata dan Hotel Sutasoma, serta telah menyelesaikan seluruh kewajiban administratif dan audit organisasi sebagai langkah memperkuat kemandirian dan keberlanjutan organisasi.

Menutup sambutannya, Ketua PP Polri kembali menegaskan doktrin “Sekali Bhayangkara, Tetap Bhayangkara” sebagai landasan pengabdian dan loyalitas kepada bangsa dan negara.(red//tim)

Pos terkait