Sat Intelkam Polres Ternate Tindak Cepat Aduan Masyarakat, Amankan Penjual Minuman Keras Ilegal

Ternate, Krimsus86.com – Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat melalui pelaksanaan Quick Response terhadap laporan dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kota Ternate, Kamis (16/7/2026).

Sekitar pukul 00.25 WIT, Personel Piket Sat Intelkam Polres Ternate menerima laporan masyarakat melalui sambungan WhatsApp mengenai dugaan aktivitas penjualan minuman keras di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Tengah.

Berita Lainnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, Personel Piket Sat Intelkam yang dipimpin Kanit IV Sat Intelkam Polres Ternate, BRIPKA Rivai Sirvan, segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, penyelidikan, serta deteksi lapangan.

Dari hasil pemantauan, petugas menemukan adanya aktivitas transaksi minuman keras ilegal. Seorang pria berinisial B (26), yang diketahui berprofesi sebagai tukang ojek dan merupakan warga Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, kemudian diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 kantong plastik minuman keras jenis Cap Tikus dan 11 kantong plastik minuman keras jenis Akar.

Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan dan akan diserahkan kepada Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Satuan Samapta Polres Ternate untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, S.I.P., menegaskan bahwa Polres Ternate akan selalu merespons setiap laporan masyarakat secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Polres Ternate berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Peredaran minuman keras ilegal berpotensi menjadi pemicu berbagai tindak pidana dan gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan secara tegas sesuai ketentuan hukum serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi demi terciptanya situasi keamanan yang aman dan kondusif di Kota Ternate,” ujar IPDA Sudirjo.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Keberhasilan pengungkapan peredaran minuman keras ini merupakan wujud nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Ternate,” tutupnya.

Polres Ternate mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran minuman keras ilegal.

(Mirwan T/Red)

Pos terkait