WAY SULAN, LAMPUNG SELATAN – KRIMSUS86.COM — Setelah puluhan tahun dinantikan, rekonstruksi jalan ruas Karang Pucung–Sumber Agung (R.131) di Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Namun, pekerjaan tersebut kini menjadi perhatian warga yang meminta agar kualitas pembangunan jalan, khususnya pekerjaan rabat beton, dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan pantauan tim investigasi Krimsus86.com pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 18.59 WIB, di Desa Talang Way Sulan, Kecamatan Way Sulan, terlihat sejumlah pekerja masih melaksanakan pekerjaan rabat beton pada malam hari.
Di lokasi, warga melakukan pengukuran manual terhadap ketebalan beton menggunakan meteran. Hasil pengukuran tersebut menimbulkan dugaan adanya ketebalan yang belum sesuai dengan standar yang diharapkan. Meski demikian, kepastian kesesuaian ketebalan beton dengan spesifikasi kontrak masih memerlukan pemeriksaan teknis dan pengukuran resmi oleh pihak yang berwenang.
Warga khawatir apabila pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan RAB, kualitas serta daya tahan jalan tidak akan optimal sehingga berpotensi mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat.
“Kami warga Way Sulan sudah puluhan tahun menunggu jalan Karang Pucung–Sumber Agung ini diperbaiki. Baru kali ini dibangun. Jadi, kami minta kualitasnya harus bagus, harus standar, jangan asal jadi. Kalau tidak sesuai RAB, kami sebagai warga jelas kecewa,” ungkap salah seorang warga di lokasi pekerjaan.
Nilai Kontrak Capai Rp2,48 Miliar
Berdasarkan informasi pada papan proyek yang berada di lokasi, pekerjaan rekonstruksi jalan tersebut memiliki rincian sebagai berikut:
– Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
– Pekerjaan: Rekonstruksi Jalan Ruas Karang Pucung–Sumber Agung (R.131), Kecamatan Way Sulan
– Nomor Kontrak: 180/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2026
– Tanggal Kontrak: 2 September 2026
– Nilai Kontrak: Rp2.483.544.116
– Waktu Pelaksanaan: 120 hari kalender
– Sumber Dana: APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026
– Penyedia Jasa: CV Anugrah Konstruksi Pratama
Dengan nilai kontrak mencapai Rp2,48 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan, warga berharap pekerjaan tersebut dilaksanakan secara profesional, transparan, serta mengutamakan mutu dan ketahanan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat.
Warga Kecamatan Way Sulan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, konsultan pengawas, serta pihak terkait agar turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara menyeluruh.
Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup ketebalan beton, mutu material, metode pelaksanaan, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan gambar perencanaan, spesifikasi teknis, dan dokumen kontrak.
Pengawasan yang ketat dinilai penting agar pembangunan jalan yang telah lama dinantikan masyarakat benar-benar memberikan manfaat jangka panjang, bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan secara administratif.
Selain itu, apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan, warga berharap pihak terkait mengambil langkah korektif sesuai ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.
Menunggu Klarifikasi Pihak Pelaksana dan Dinas PUPR
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana, CV Anugrah Konstruksi Pratama, serta Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan ketidaksesuaian ketebalan beton yang disampaikan warga.
Krimsus86.com akan berupaya meminta klarifikasi dari pihak pelaksana, konsultan pengawas, dan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan guna memperoleh informasi yang berimbang, termasuk penjelasan mengenai spesifikasi teknis dan standar mutu pekerjaan tersebut.
Masyarakat berharap pembangunan jalan Karang Pucung–Sumber Agung dapat diselesaikan dengan kualitas yang baik, sesuai kontrak dan ketentuan teknis, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
(M. Dahlan//Tim Krimsus86.com)






