WARGA BENTENG SOMPO OPU GOWA MINTA PEMERINTAH ALIHKAN LOKASI PEMBANGUNAN SEKOLAH RAKYAT

GOWA, KRIMSUS86.COM — Puluhan warga yang berprofesi sebagai pedagang dan pembudidaya tanaman hias di Kelurahan Benteng Sompo Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, menyampaikan aspirasi secara damai terkait rencana pembangunan Sekolah Rakyat di lahan yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian mereka, Jumat (23/10/2026).

Dalam penyampaian aspirasi tersebut, warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan fasilitas pendidikan. Namun, mereka meminta pemerintah mempertimbangkan lokasi alternatif agar pembangunan tidak berdampak pada keberlangsungan usaha dan kehidupan puluhan keluarga yang menggantungkan penghasilan dari lahan tersebut.

Berita Lainnya

Pertemuan terbuka yang berlangsung di lokasi rencana pembangunan itu menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dan instansi terkait turun langsung meninjau kondisi lapangan serta mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Menurut keterangan warga, lahan tersebut telah lama mereka manfaatkan untuk menjalankan usaha budidaya dan penjualan tanaman hias, rumput hias, serta bunga. Usaha tersebut menjadi tumpuan utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membiayai keluarga.

Warga khawatir apabila pembangunan tetap dilaksanakan di lokasi tersebut, mereka akan kehilangan tempat usaha sekaligus sumber penghasilan yang selama ini menopang kehidupan keluarga.

“Kami tidak menolak sekolah dibangun di sini. Kami justru mendukung kemajuan pendidikan di daerah kami. Yang kami minta, carikan lokasi lain. Di kawasan Benteng Sompo Opu ini masih banyak lahan kosong yang layak dan belum dimanfaatkan. Kenapa harus di lahan yang sudah menjadi sumber hidup kami?” ujar salah seorang perwakilan warga.

Mereka berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kepentingan pendidikan sekaligus memperhatikan nasib masyarakat kecil yang terdampak rencana pembangunan tersebut.

Dalam menyampaikan aspirasi, warga mengajukan dua alternatif penyelesaian yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah.

Pertama, mengalihkan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat ke lahan lain yang dinilai layak dan tersedia di kawasan tersebut.

Kedua, apabila lokasi yang saat ini direncanakan tetap digunakan, warga meminta adanya penyelesaian yang adil, termasuk kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku serta lokasi pengganti yang memadai agar mereka tetap dapat menjalankan usaha dan memenuhi kebutuhan keluarga.

“Kami meminta kepada pemerintah terkait agar memberikan kebijakan yang bijak bagi kami, karena hal ini menyangkut satu-satunya tempat pencaharian kami. Anak kami mau makan apa, sementara pencaharian kami hanya di sini saja,” ungkap perwakilan warga.

Warga berharap aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui dialog terbuka dengan pemerintah daerah dan pihak terkait sehingga tidak menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari.

Dalam penyampaian aspirasinya, warga turut menyoroti pentingnya perlindungan hak masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum.

Sejumlah ketentuan yang relevan antara lain Pasal 28H ayat (1) dan ayat (4) UUD 1945 mengenai hak atas kesejahteraan serta perlindungan hak milik, UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Ketentuan tersebut menjadi dasar bagi warga untuk berharap agar setiap kebijakan pembangunan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat, dilaksanakan sesuai prosedur hukum, serta mengedepankan musyawarah dan penyelesaian yang adil.

Adapun penerapan ketentuan mengenai pengadaan tanah dan ganti kerugian perlu disesuaikan dengan status penguasaan atau kepemilikan lahan, mekanisme pembangunan, serta peraturan yang berlaku. Karena itu, warga berharap pemerintah memberikan penjelasan yang transparan mengenai status lahan dan rencana pelaksanaan pembangunan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Gowa maupun instansi terkait mengenai aspirasi warga tersebut.

Warga berharap pemerintah segera melakukan peninjauan langsung, membuka ruang dialog, serta mempertimbangkan alternatif yang tidak menghilangkan sumber penghidupan masyarakat.

Mereka menegaskan bahwa pembangunan fasilitas pendidikan merupakan kebutuhan penting bagi masa depan generasi muda. Namun, pelaksanaannya diharapkan tetap memperhatikan dampak sosial dan ekonomi terhadap warga yang selama ini menggantungkan hidup pada lahan tersebut.

“Pembangunan tidak seharusnya mengorbankan rakyat kecil. Cukup ada kebijakan yang bijak, semuanya bisa berjalan beriringan,” harap warga.

Kini, warga menantikan langkah konkret pemerintah untuk mempertemukan kepentingan pembangunan pendidikan dengan perlindungan mata pencaharian masyarakat, sehingga solusi yang adil dapat dicapai tanpa mengabaikan hak dan kesejahteraan warga.

(Muh. Arifin//Redaksi)

KRIMSUS86.COM — Tegas, Lugas, Terpercaya

Pos terkait