Jakarta Krimsus86.com | Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Dedi Prasetyo menghadiri sekaligus membedah buku berjudul “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (20/05/2026).
Buku yang ditulis oleh Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H., dan Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K. tersebut menghadirkan cara pandang baru dalam membaca perkembangan ancaman keamanan modern di era digital.
Dalam pembahasannya, buku ini menyoroti bagaimana ancaman ekstremisme dan terorisme kini berkembang secara dinamis melalui ruang digital, interaksi sosial, budaya visual, hingga paparan informasi yang terus berulang dan memengaruhi pola pikir masyarakat.
Berbeda dengan pendekatan konvensional yang selama ini lebih berfokus pada jaringan, organisasi, maupun aksi teror yang tampak secara fisik, buku Gamifikasi Kekerasan mengajak pembaca memahami proses terbentuknya ancaman sejak tahap awal sebelum berkembang menjadi aksi nyata.
Melalui pendekatan multidisiplin yang memadukan aspek keamanan, psikologi, hukum, teknologi digital, pendidikan, serta perlindungan anak, buku ini mencoba menjawab tantangan besar dalam menghadapi ancaman modern yang semakin kompleks dan sulit dipetakan dengan metode lama.
Dalam pemaparannya, Wakapolri menegaskan bahwa perubahan pola ancaman harus diimbangi dengan perubahan strategi penanganan dan pola pikir aparat maupun masyarakat.
“Ancaman saat ini bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan lama. Karena itu, kita perlu membangun kemampuan membaca gejala lebih awal, memperkuat pencegahan, dan meningkatkan ketahanan masyarakat,” ujar Wakapolri.
Ia menjelaskan bahwa ancaman ekstremisme modern kini bersifat lebih cair, tidak selalu terikat pada struktur formal, dan berkembang melalui jejaring digital yang masif sehingga membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif.
Karena itu, buku tersebut menekankan pentingnya deteksi dini, penguatan literasi digital, perlindungan anak, peran keluarga, sekolah, komunitas, serta kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari strategi pencegahan jangka panjang.
Selain membahas ancaman keamanan, buku ini juga menggarisbawahi bahwa keamanan nasional merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, dunia pendidikan, komunitas, platform digital, hingga masyarakat luas.
Diskusi buku turut diperkaya oleh pandangan para penanggap lintas disiplin, yakni Dr. Zora Arfina Sukabdi, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., Dra. Adityana Kasandra Putranto, dan Dr. Ismail Fahmi, yang memberikan perspektif dari sisi psikologi, hukum, perlindungan sosial, dan dinamika informasi digital.
Dalam kesempatan tersebut, para penulis juga menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi pemikiran dan pengembangan literatur terkait keamanan serta pencegahan ekstremisme di era digital.
Penghargaan HKI tersebut menandai bahwa buku ini tidak hanya menjadi ruang diskusi akademik, tetapi juga bagian dari penguatan pengetahuan dan inovasi pemikiran dalam membaca tantangan keamanan masa depan.
Menutup pemaparannya, Wakapolri menegaskan bahwa langkah pencegahan harus menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Negara tidak boleh hanya hadir saat ancaman sudah membesar. Pencegahan harus datang lebih awal, sementara penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang dilakukan secara terukur,” tegasnya.
Melalui buku Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital, Polri menegaskan komitmennya dalam memperkuat pendekatan pencegahan, meningkatkan ketahanan masyarakat, serta membangun kemampuan membaca perubahan ancaman di era digital yang terus berkembang.(Red//tim)






