Wagub Reny Dampingi Kunker Wamen PPPA, Tegaskan Komitmen Sulteng Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

PALU, Krimsus86.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Veronica Tan, di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Kolonel Sugiono, Jumat (10/7/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui upaya pencegahan, penanganan, serta pemulihan korban kekerasan secara komprehensif.

Berita Lainnya

Menurutnya, berdasarkan data Aplikasi Simfoni PPA, sepanjang tahun 2025 tercatat sekitar 696 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Sementara hingga pertengahan tahun 2026, jumlah laporan telah mencapai sekitar 600 kasus. Namun demikian, tidak seluruh kasus dapat dipublikasikan karena menyangkut kerahasiaan identitas korban serta proses pemulihan psikologis yang harus dijaga.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Ada banyak kasus yang tidak bisa kami ekspos karena menyangkut trauma korban. Yang terpenting adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal,” ujar Wakil Gubernur.

Pada kesempatan tersebut, dr. Reny juga memperkenalkan Program Berani Sehat, salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang mendukung pelayanan kesehatan masyarakat. Selain memberikan layanan kesehatan gratis melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), program ini juga membiayai layanan kesehatan yang belum ditanggung BPJS Kesehatan, termasuk biaya visum et repertum, penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta berbagai tindakan medis lain yang diperlukan dalam proses penegakan hukum.

Hingga awal Juli 2026, Program Berani Sehat telah memberikan manfaat kepada sekitar 183 ribu masyarakat. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.800 layanan merupakan pelayanan non-JKN yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kalau pemerintah tidak hadir, banyak korban yang kesulitan memperoleh keadilan karena berbagai proses membutuhkan biaya, termasuk visum untuk kepentingan penyidikan. Karena itu, kami mengambil peran agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang layak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur berharap Kementerian PPPA RI dapat terus memberikan arahan, pendampingan, serta dukungan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak. Ia juga mengakui masih terdapat sejumlah kebutuhan, khususnya dalam peningkatan sarana dan prasarana UPTD PPA.

Meski memahami kondisi fiskal nasional yang masih menghadapi berbagai tantangan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan kesiapan untuk mengalokasikan dukungan melalui APBD apabila kebutuhan tersebut belum dapat difasilitasi melalui APBN pada tahun anggaran 2027.

Kunjungan kerja Wakil Menteri PPPA Veronica Tan diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, serta organisasi masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., M.H., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Yudiawati V. Windarrusliana, SKM., M.Kes., para Kepala Dinas P3A kabupaten/kota, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta sejumlah organisasi non-pemerintah (NGO) yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak.

(Nofli/red)

Pos terkait