Teken PKS dengan Empat Desa Binaan, Imigrasi Wonosobo Perkuat Literasi Keimigrasian dan Cegah TPPO/TPPM

WONOSOBO — KRIMSUS86.COM — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo memperkuat upaya memberikan literasi keimigrasian yang aman, tepat, dan terpercaya kepada masyarakat melalui program Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa).

Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Desa Binaan Imigrasi dengan empat desa di Kabupaten Wonosobo, yakni Desa Jlamprang, Kledung, Pakuncen, dan Kuripan.

Berita Lainnya

Kegiatan yang dirangkai dengan sosialisasi bertajuk “Kiat Bekerja di Luar Negeri Secara Prosedural, Bersama Mencegah TPPO/TPPM” tersebut berlangsung di Dewani View Resto & Cafe, Wonosobo, Kamis (3/9/2026).

Melalui program Desa Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Wonosobo menghadirkan Petugas Imigrasi Pembina Desa sebagai garda terdepan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai layanan dan prosedur keimigrasian, khususnya bagi warga yang berencana bekerja atau bepergian ke luar negeri.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dengan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap modus penipuan, calo, maupun penyalur tenaga kerja ilegal.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Sulaiman selaku Kepala Desa Jlamprang, Samali selaku Kepala Desa Kledung, Ali selaku Kepala Desa Pakuncen, serta Kepala Desa Kuripan yang diwakili perangkat desa, Misro.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Taufan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan masyarakat melalui edukasi dan literasi keimigrasian.

“Pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini adalah langkah konkret kami untuk hadir langsung di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan warga desa, khususnya di Pakuncen, Kuripan, Jlamprang, dan Kledung, dapat memahami prosedur resmi bekerja di luar negeri serta hak-hak keimigrasiannya, sehingga tidak ada lagi yang menjadi korban penipuan maupun perdagangan orang,” ujar Taufan saat membuka kegiatan.

Menurutnya, pemahaman mengenai prosedur keberangkatan ke luar negeri menjadi hal penting. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan tinggi namun tidak disertai informasi dan prosedur yang jelas.

Selain prosesi penandatanganan PKS, kegiatan tersebut juga diisi dengan paparan dari Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Suwandono, serta perwakilan Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Wonosobo.

Materi yang disampaikan berfokus pada prosedur bekerja di luar negeri secara resmi, pentingnya memahami dokumen perjalanan dan keimigrasian, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghindari berbagai bentuk penipuan dan eksploitasi tenaga kerja.

Dengan adanya kerja sama antara Kantor Imigrasi Wonosobo dan empat desa binaan tersebut, diharapkan informasi keimigrasian dapat lebih mudah diterima masyarakat hingga tingkat desa.

Kehadiran Pimpasa juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan instansi terkait dalam menciptakan migrasi yang aman, prosedural, dan terlindungi dari ancaman TPPO maupun TPPM.

Tim KJN — KRIMSUS86.COM

Pos terkait