Sungai Sinar Jaya Disorot, Aktivitas PT Musi Andalan Sumatra 3 Diminta Diperiksa dan Hasilnya Dibuka ke Publik

MUSI BANYUASIN — KRIMSUS86.COM – Kondisi aliran Sungai Sinar Jaya di Desa Sinar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menjadi perhatian masyarakat. Perubahan kondisi aliran sungai di sekitar kawasan perkebunan memunculkan pertanyaan terkait kondisi lingkungan serta aktivitas perkebunan PT Musi Andalan Sumatra 3 Divisi I.

Sorotan tersebut bukan dimaksudkan untuk menuding perusahaan sebagai penyebab perubahan kondisi sungai. Namun, masyarakat meminta adanya pemeriksaan secara objektif untuk memastikan kualitas lingkungan dan air sungai tetap sesuai ketentuan.

Berita Lainnya

Pertanyaan mengenai kondisi Sungai Sinar Jaya dinilai membutuhkan jawaban berbasis data dan hasil pemeriksaan, bukan sekadar asumsi maupun perdebatan.

Pemeriksaan dapat mencakup kualitas air, kondisi drainase, aliran permukaan, tata kelola lingkungan di sekitar areal perkebunan, serta pelaksanaan kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan oleh pihak perusahaan.

Jangan Saling Tuding, Buka Data

Dalam persoalan lingkungan, prinsip verifikasi menjadi hal penting. PT Musi Andalan Sumatra 3 tidak semestinya langsung dituding sebagai penyebab tanpa adanya hasil pemeriksaan ilmiah.

Di sisi lain, kekhawatiran masyarakat juga perlu mendapat perhatian dan tidak seharusnya dikesampingkan hanya karena belum terdapat kesimpulan resmi.

Karena itu, pemerintah daerah bersama instansi teknis yang berwenang diharapkan dapat turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi Sungai Sinar Jaya.

Apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan perubahan kondisi lingkungan maupun dugaan pelanggaran, penyebabnya perlu ditelusuri dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh kepastian berdasarkan fakta, bukan dipaksa memilih antara mempercayai perusahaan atau isu yang berkembang.

Respons Perusahaan

Awak media telah meminta klarifikasi kepada Askep Divisi I PT Musi Andalan Sumatra 3, Firdaus, melalui pesan WhatsApp terkait kondisi sungai dan persoalan lingkungan yang menjadi perhatian masyarakat.

Firdaus memberikan respons:

“Terima kasih atas informasinya. Biar kami tindak lanjuti.”

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari keberimbangan pemberitaan. Respons tersebut juga tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan maupun pembenaran terhadap dugaan yang berkembang.

Namun, masyarakat tentunya berharap tindak lanjut tersebut dilakukan secara nyata dan dapat diketahui hasilnya.

Publik berkepentingan mengetahui apa yang diperiksa, bagaimana hasil pemeriksaan kondisi air, apakah terdapat perubahan kualitas atau aliran sungai, serta langkah yang akan dilakukan apabila ditemukan persoalan.

Pemerintah Diminta Tidak Menunggu Persoalan Membesar

Pengawasan terhadap lingkungan dinilai tidak semestinya baru dilakukan setelah persoalan menjadi ramai di media sosial.

Pemerintah daerah dan instansi yang memiliki kewenangan di bidang lingkungan diharapkan dapat mengambil langkah preventif dengan melakukan pemeriksaan sejak munculnya keluhan masyarakat.

Pemeriksaan lebih awal dinilai penting untuk mencegah berkembangnya persoalan lingkungan menjadi konflik sosial antara masyarakat dan perusahaan.

Sebab, tanpa adanya kepastian berbasis data, ruang spekulasi akan semakin terbuka dan dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas perusahaan di wilayah tersebut.

Masyarakat Hanya Meminta Kepastian

Sungai merupakan bagian penting dari lingkungan masyarakat. Karena itu, perubahan kondisi aliran maupun kualitas air patut menjadi indikator yang diperiksa secara serius.

Masyarakat tidak sedang meminta perusahaan untuk dihakimi. Yang diharapkan adalah adanya kepastian bahwa sungai tetap aman dan aktivitas perkebunan berjalan sesuai dengan ketentuan pengelolaan lingkungan.

Apabila perusahaan telah menjalankan seluruh kewajiban pengelolaan lingkungan dengan baik, hasil pemeriksaan yang objektif justru dapat menjadi dasar untuk membuktikannya.

Sebaliknya, apabila ditemukan persoalan, langkah korektif harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.

Publik Menunggu Fakta, Bukan Perdebatan

Sorotan terhadap Sungai Sinar Jaya pada akhirnya bukan hanya menyangkut PT Musi Andalan Sumatra 3. Persoalan yang lebih luas adalah bagaimana pengawasan pemerintah terhadap aktivitas perkebunan yang bersinggungan langsung dengan lingkungan masyarakat.

Perusahaan memiliki hak menjalankan kegiatan usaha, masyarakat memiliki hak memperoleh lingkungan yang baik dan sehat, sementara pemerintah memiliki kewajiban memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan.

Karena itu, persoalan tersebut tidak semestinya dibingkai sebagai pertentangan antara masyarakat dan perusahaan.

Yang perlu dibedakan adalah fakta dan dugaan.

Caranya adalah dengan melakukan pemeriksaan, pengukuran, dokumentasi, serta menyampaikan hasilnya secara transparan kepada masyarakat sepanjang sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi.

Publik tidak membutuhkan pihak yang paling keras berdebat. Publik membutuhkan kepastian berdasarkan fakta.

Sungai Sinar Jaya kini menunggu jawaban. Bukan sekadar pernyataan atau janji tindak lanjut, melainkan hasil pemeriksaan lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab ketika kondisi air mulai dipertanyakan, yang harus mengalir bukan hanya sungainya, tetapi juga informasi dan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

(Enis//red)

Pos terkait