Polsek Kandanghaur Tertibkan Knalpot Brong di SMK Muhammadiyah, 57 Motor Diamankan

INDRAMAYU, JAWA BARAT – KRIMSUS86.COM – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Kandanghaur melaksanakan patroli sekaligus penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di lingkungan SMK Muhammadiyah Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kandanghaur AKP Joni, S.H., bersama Kanit Samapta, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Kanit Binmas, serta personel Polsek Kandanghaur.

Berita Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor milik para pelajar yang digunakan untuk berangkat ke sekolah. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 57 unit sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, di antaranya menggunakan knalpot brong dan terdapat kendaraan dalam kondisi tidak standar.

Sebagai tindak lanjut, seluruh kendaraan yang ditemukan melanggar tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kandanghaur untuk dilakukan pendataan serta pembinaan terhadap para pemiliknya.

Petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para siswa agar selalu melengkapi kendaraan sesuai ketentuan, menggunakan knalpot standar, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Kapolsek Kandanghaur AKP Joni, S.H. menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar sekaligus mencegah potensi gangguan Kamtibmas akibat penggunaan knalpot brong.

“Penertiban ini bertujuan memberikan edukasi kepada para pelajar agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan. Selain melanggar aturan, knalpot brong juga mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujar AKP Joni.

Menurutnya, jajaran Polsek Kandanghaur juga akan terus meningkatkan kegiatan pembinaan melalui program Police Go to School dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

Selain mengedukasi terkait keselamatan berkendara, polisi akan menekankan larangan penggunaan knalpot yang menimbulkan suara bising dan mengganggu masyarakat.

“Karena tidak sedikit kejadian gangguan keamanan di Kandanghaur yang dipicu penggunaan knalpot brong, maka kita akan terus melakukan penertiban,” tegasnya.

Polsek Kandanghaur juga akan terus bersinergi dengan pihak sekolah dan orang tua dalam melakukan pembinaan terhadap para pelajar. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan generasi muda yang disiplin, tertib berlalu lintas, serta memiliki kesadaran hukum yang baik.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para siswa semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Indramayu.

HUMAS POLSEK KANDANGHAUR

WARDONO – KORWIL JAWA BARAT

Pos terkait