Semakin Mengundang Perhatian APH, Kemenag Kota Bandar Lampung Akan Bentuk Tim Khusus Terkait Dugaan Iuran Komite MTs Negeri 1

BANDAR LAMPUNG – KRIMSUS86.COM – Pemberitaan terkait persoalan iuran komite di MTs Negeri 1 Bandar Lampung semakin menjadi perhatian publik. Menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat dan pemberitaan media, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung menyatakan akan melakukan klarifikasi secara menyeluruh terhadap persoalan tersebut.

Setelah beberapa hari pemberitaan diterbitkan, pihak media akhirnya berkesempatan melakukan konfirmasi langsung kepada Dr. H. Erwinto, S.Ag., M.Kom.I., Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, di ruang kerjanya pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Berita Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung didampingi oleh Kasi Madrasah dan Humas.

Dr. H. Erwinto, S.Ag., M.Kom.I., mengatakan bahwa pihaknya menghormati setiap informasi dan aspirasi yang disampaikan oleh media maupun masyarakat.

“Kami menghormati informasi dan aspirasi yang disampaikan media maupun masyarakat. Sebagai instansi pembina, Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung akan meminta klarifikasi kepada pihak madrasah dan Komite Madrasah agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan dana komite harus mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku, termasuk PMA Nomor 16 Tahun 2020 serta Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3601 Tahun 2024 tentang Komite Madrasah.

Menurutnya, komite madrasah memiliki ruang untuk menghimpun bantuan atau sumbangan dalam rangka mendukung peningkatan mutu pendidikan. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta tidak boleh menjadi pungutan wajib yang memberatkan orang tua maupun peserta didik.

“Karena proses klarifikasi masih dilakukan, kami belum dapat menyimpulkan apakah yang diberitakan tersebut merupakan pelanggaran atau tidak. Apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan regulasi, maka akan dilakukan pembinaan dan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku serta dikoordinasikan dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung apabila diperlukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak Kemenag Kota Bandar Lampung menyatakan akan mempercepat proses klarifikasi terhadap persoalan tersebut.

Dr. H. Erwinto juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana membentuk tim khusus untuk menangani dan mendalami persoalan yang berkembang terkait pengelolaan dana komite tersebut.

“Paling lambat hari Senin, kami akan memanggil pihak Kepala Madrasah dan Ketua Komite yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” tutupnya.

Sementara itu, persoalan tersebut terus menjadi perhatian masyarakat. Publik berharap penanganan masalah dilakukan secara transparan dan profesional, khususnya terkait pengelolaan dana komite di MTs Negeri 1 Bandar Lampung.

Keterbukaan informasi dan proses klarifikasi yang objektif dinilai penting agar seluruh fakta dapat terungkap secara terang dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Hingga proses klarifikasi selesai, semua pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan sesuai fakta dan ketentuan yang berlaku.

(Arohman//Red)

Pos terkait