BANDAR LAMPUNG — KRIMSUS86.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah (Lamteng), Welly Adiwantra, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung, Jumat (18/9/2026).
Welly tiba di Mapolda Lampung sekitar pukul 07.30 WIB dan langsung menuju ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi penerimaan dan pengangkatan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro tahun anggaran 2024–2025.
Kedatangan Welly turut menjadi perhatian awak media yang telah menunggu di lobi Direktorat Reserse Polda Lampung.
Sebelumnya, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Donny Hendridunan memastikan Welly akan memenuhi panggilan penyidik pada Jumat. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Welly tidak hadir pada agenda pemeriksaan sebelumnya.
“Yang bersangkutan tidak hadir. Besok yang bersangkutan hadir,” kata Donny, Kamis (17/9/2026).
Perkara dugaan korupsi tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan. Dalam rangka penyidikan, Polda Lampung sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro serta kediaman Welly Adiwantra.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani penyidik.
Hingga saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara serta mendalami dugaan penerimaan dan proses pengangkatan tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Metro untuk tahun anggaran 2024–2025.
Pemeriksaan terhadap Welly merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Status hukum setiap pihak tetap mengacu pada hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
(Sahrul//red)






