Satresnarkoba Polres Sibolga Gagalkan Transaksi Sabu di Aek Muara Pinang, Dua Residivis Diamankan

Sibolga | Krimsus86.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kota Sibolga. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku, dua di antaranya merupakan residivis kasus narkotika.

Ketiga tersangka diamankan pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Kader Manik Gang Maduma, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Berita Lainnya

Adapun identitas para tersangka masing-masing berinisial B.S. (48), N.P.S. (45), dan H.L.T. (39). Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, B.S. dan N.P.S diketahui merupakan residivis dalam kasus narkotika.

Kapolres Sibolga melalui Kasat Resnarkoba Polres Sibolga AKP A.M. Purba, S.HI., M.H menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi dimaksud.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka di dalam sebuah kamar rumah dengan disaksikan kepala lingkungan setempat.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 2,91 gram,” ujar AKP A.M. Purba.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Sibolga guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan para tersangka, menggelar perkara, serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lanjutan.

Polres Sibolga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

(Arzaq Khair)

Pos terkait