Lampung Selatan Krimsus86.com – Dugaan ketidaksesuaian antara data administrasi pendidikan dengan kondisi nyata di lapangan kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan tertuju pada PKBM Utama terkait data peserta didik serta sarana dan prasarana (sarpras) yang tercantum pada laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Berdasarkan data resmi semester ganjil Tahun Ajaran 2024/2025, tercatat jumlah peserta didik di PKBM Utama mencapai 516 siswa, dengan rincian 378 laki-laki dan 138 perempuan. Sementara pada bagian sarana dan prasarana disebutkan terdapat 10 ruang kelas, 1 ruang guru, 2 toilet, serta total 14 unit bangunan.
Namun, berdasarkan informasi dan hasil penelusuran di lapangan, sejumlah bangunan yang tercantum dalam laporan administrasi diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi fisik sebenarnya. Bahkan muncul dugaan adanya bangunan yang masuk dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ), tetapi realisasinya di lapangan dinilai tidak lengkap atau tidak sesuai dengan data yang dilaporkan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan, khususnya pada pembangunan maupun pemeliharaan fasilitas sekolah.
“Kalau memang di laporan ada sejumlah bangunan, tentu keberadaannya juga harus jelas di lapangan. Jangan sampai data administrasi berbeda dengan fakta sebenarnya,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat pun meminta instansi terkait, mulai dari dinas pendidikan hingga aparat pengawas internal pemerintah, agar segera melakukan pengecekan langsung, audit, dan verifikasi terhadap data sarpras PKBM tersebut guna memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dan kondisi riil di lapangan.
Selain itu, data resmi per 15 Mei 2026 juga mencatat jumlah tenaga pendidik dan kependidikan sebanyak 10 orang, terdiri dari 7 guru dan 3 tenaga kependidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKBM Utama maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian data bangunan dan sarpras tersebut.
Publik berharap adanya klarifikasi terbuka serta langkah evaluasi menyeluruh demi menjaga integritas pengelolaan anggaran pendidikan dan memastikan hak peserta didik terhadap fasilitas pendidikan yang layak tetap terpenuhi.(M.Dahlan)






