BANJARNEGARA | KRIMSUS86.COM Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan (Satgas Saber Pangan) Tahun 2026 Kabupaten Banjarnegara melakukan pengecekan terhadap harga, ketersediaan, keamanan, serta mutu sejumlah komoditas pangan di Pasar Induk Banjarnegara, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan tersebut merupakan langkah bersama dalam rangka menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan pokok bagi masyarakat.
Pengawasan melibatkan Sat Reskrim Polres Banjarnegara bersama Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Bulog.
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, S.H., M.M., mengatakan bahwa pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan harga dan ketersediaan bahan pangan tetap dalam kondisi normal serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hari ini Sat Reskrim bersama Satgas Pangan ingin memastikan ketersediaan bahan pangan dan harga bahan pangan tetap normal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Sugeng usai kegiatan.
Menurutnya, Satgas Saber Pangan memiliki tugas melakukan pengawasan langsung di lapangan terhadap sejumlah komoditas pangan strategis. Pengawasan tidak hanya menyangkut perkembangan harga, tetapi juga mencakup aspek keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat.
Pengawasan tersebut antara lain berkaitan dengan pelaksanaan regulasi Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), serta Harga Acuan Penjualan (HAP).
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap sejumlah komoditas pangan strategis, antara lain beras premium, beras medium, beras SPHP, minyak goreng, kedelai, daging sapi, daging kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, cabai merah keriting, cabai merah besar, jagung, serta gula konsumsi.
Selain melakukan pemantauan harga, tim juga mengecek aspek keamanan pangan untuk memastikan produk yang beredar tidak mengandung unsur kimia berbahaya dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Jadi tim Saber memantau yang pertama adalah harga, yang kedua keamanan pangan. Pangan itu harus bebas dari unsur-unsur kimia yang berbahaya. Kemudian kami juga melakukan pengawasan mutu produk pangan, termasuk kesesuaian antara klaim pada label kemasan dengan kualitas produk yang sesungguhnya,” jelasnya.
AKP Sugeng menegaskan, apabila dalam pengawasan ditemukan adanya pelanggaran maupun ketidaksesuaian terhadap ketentuan yang berlaku, pihaknya akan mengambil langkah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Apabila ditemukan ketidaksesuaian, tindakan tegas akan diambil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Melalui kegiatan pengawasan tersebut, Satgas Saber Pangan Kabupaten Banjarnegara berharap stabilitas harga dan ketersediaan pangan dapat terus terjaga. Di sisi lain, pengawasan juga diharapkan memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap komoditas pangan yang beredar, baik dari aspek harga, keamanan maupun mutu.
Tim KJN — Red






