SATGAS DAMAI CARTENZ TANGKAP TERDUGA PERANTARA SENJATA API JARINGAN KKB DI SARMI

Jayapura | Krimsus86.com – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 bersama Polres Sarmi berhasil menangkap seorang pria berinisial YK (52) yang diduga berperan sebagai perantara penyaluran senjata api dan amunisi kepada jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua Pegunungan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 13.16 WIT di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua. Tindakan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap jaringan pemasok senjata dan amunisi ilegal yang diduga menyuplai kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo.

Berita Lainnya

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat dikonfirmasi pada Minggu (7/6), membenarkan penangkapan tersebut.

“Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga menyuplai kebutuhan kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, YK diduga pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi yang dibawa oleh seorang pria berinisial B pada awal Maret 2026 di kediamannya di kawasan Argapura, Kota Jayapura. Senjata dan amunisi tersebut selanjutnya diduga disalurkan kepada sejumlah pihak yang kemudian melakukan transaksi dengan kelompok yang dipimpin Simeon Payage.

Tim gabungan yang bergerak menuju lokasi berhasil mengamankan YK dan membawanya ke Polres Sarmi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan pemasokan senjata dan amunisi kepada kelompok bersenjata.

Dari penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang milik tersangka, di antaranya telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai dalam berbagai pecahan, serta sejumlah barang pribadi lainnya yang akan dijadikan bahan pendalaman penyidikan.

Data Satgas Operasi Damai Cartenz menunjukkan bahwa hingga awal Juni 2026, sedikitnya 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara jaringan senjata dan amunisi ilegal tersebut. Dari rangkaian penindakan yang dilakukan, petugas juga berhasil menyita 298 butir amunisi, empat magazen senapan SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas Perang Dunia yang ditemukan dalam kondisi berkarat dan tanpa popor.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam memutus rantai distribusi senjata dan amunisi ilegal yang selama ini memasok kelompok bersenjata di Papua.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan secara intensif dan berkesinambungan. Kami berkomitmen menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai penyedia, perantara, pendana maupun pembeli senjata dan amunisi ilegal. Upaya ini penting untuk memutus rantai pasokan yang berpotensi digunakan dalam berbagai aksi kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegas Irjen Pol. Faizal Ramadhani.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengatakan bahwa penyidik masih terus mendalami peran tersangka YK serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

“Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung secara intensif. Penyidik saat ini mendalami jalur distribusi, pola komunikasi, serta keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan ini. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh mata rantai peredaran senjata dan amunisi ilegal yang memasok kelompok bersenjata di wilayah Papua,” ujarnya.

Satgas Operasi Damai Cartenz mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata maupun amunisi ilegal.

Satgas juga menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan pemasokan senjata api dan amunisi ilegal di Papua, serta memperkuat penegakan hukum terhadap setiap pihak yang terbukti mendukung aktivitas kelompok bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hingga saat ini, proses penyidikan terhadap tersangka YK masih terus berlangsung guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

(M. Dahlan)

Pos terkait