RSP PULAU MAKIAN TAK KUNJUNG BEROPERASI, IPMM DESAK BUPATI HALMAHERA SELATAN EVALUASI KADIS KESEHATAN

HALMAHERA SELATAN, KRIMSUS86.COM — Kepastian pengoperasian Rumah Sakit Pratama (RSP) Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menjadi sorotan menjelang akhir Oktober 2026. Meski sebelumnya ditargetkan mulai digunakan pada tahun ini, kepastian rumah sakit tersebut mulai memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat masih dipertanyakan.

Ketua Bidang Investigasi dan Advokasi Ikatan Pemuda Mahasiswa Makian (IPMM), Julfikar Ali, mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kesehatan, Asia Hasyim, sekaligus meminta penjelasan terbuka mengenai perkembangan pembangunan dan kesiapan operasional rumah sakit tersebut.

Berita Lainnya

Menurut Julfikar, pemerintah daerah perlu menyampaikan kondisi terkini secara transparan, mulai dari penyelesaian pekerjaan fisik, penataan kawasan, akses masuk, area parkir, hingga kesiapan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan.

Dalam pemberitaan Ketik.com pada 6 Agustus 2026, Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Asia Hasyim, menyampaikan bahwa RSP Pulau Makian direncanakan digunakan pada 2026. Saat itu, ia menyebut pekerjaan pembangunan telah memasuki tahap penyelesaian atau finishing dan progresnya hampir mencapai 100 persen.

Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian IPMM. Pasalnya, menjelang akhir Oktober 2026, masyarakat masih membutuhkan kepastian mengenai kapan rumah sakit tersebut benar-benar dapat beroperasi dan memberikan pelayanan medis.

“Sekarang sudah mendekati akhir tahun. Kalau pada Agustus lalu pekerjaan disebut hampir 100 persen dan rumah sakit ditargetkan digunakan tahun ini, pemerintah harus menjelaskan bagaimana kondisi terkininya. Apa yang sudah selesai, apa yang belum, dan kapan rumah sakit benar-benar beroperasi?” tegas Julfikar Ali.

Ia menilai, kesiapan sebuah rumah sakit tidak cukup hanya diukur dari penyelesaian bangunan fisik. Aspek pendukung lainnya, seperti peralatan medis, ketersediaan tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan, serta pemenuhan persyaratan operasional, juga harus dipastikan sebelum rumah sakit mulai melayani masyarakat.

Julfikar meminta Bupati Halmahera Selatan segera mengambil langkah konkret dengan meminta laporan terbaru dari Dinas Kesehatan terkait perkembangan RSP Pulau Makian.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka progres pembangunan, kondisi penataan kawasan, kesiapan peralatan medis, ketersediaan tenaga kesehatan, penggunaan anggaran, serta jadwal operasional yang realistis.

“Bupati jangan tutup mata. Jika target yang telah disampaikan tidak terealisasi, harus ada penjelasan dan evaluasi terhadap pihak yang bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat menilai pernyataan pemerintah hanya menjadi janji kosong. Kami meminta bukti, bukan sekadar kata-kata,” ujarnya.

IPMM menegaskan bahwa desakan evaluasi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Apabila dalam proses evaluasi ditemukan kelalaian atau pelanggaran, Julfikar meminta agar tindak lanjut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang  berlaku

Keberadaan RSP Pulau Makian diharapkan dapat memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Pulau Makian dan wilayah sekitarnya. Sebagai wilayah kepulauan, ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai menjadi kebutuhan penting untuk mendukung penanganan medis yang lebih mudah dijangkau.

Karena itu, IPMM menilai masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan pembangunan dan tahapan yang masih harus diselesaikan sebelum rumah sakit dapat beroperasi.

Menjelang akhir 2026, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menyampaikan target, tetapi juga memberikan penjelasan berdasarkan kondisi faktual di lapangan, termasuk kendala yang dihadapi dan langkah penyelesaiannya.

Julfikar Ali menyatakan, IPMM akan terus mengawal persoalan tersebut. Apabila pemerintah daerah tidak segera memberikan penjelasan dan kepastian mengenai pengoperasian RSP Pulau Makian, pihaknya berencana menempuh langkah advokasi lanjutan, termasuk menggelar aksi demonstrasi secara damai sesuai ketentuan hukum.

“Kami akan mengawal persoalan ini secara serius. Jika tidak ada kejelasan dan tindak lanjut dari pemerintah daerah, IPMM akan mempersiapkan massa dalam jumlah besar dan siap menyampaikan aspirasi melalui aksi terbuka. Aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan tuntutan masyarakat agar pelayanan kesehatan di Pulau Makian segera diwujudkan,” tegasnya.

IPMM berharap Bupati Halmahera Selatan dan Dinas Kesehatan segera memberikan penjelasan resmi mengenai kondisi terkini RSP Pulau Makian, sekaligus memastikan seluruh persyaratan operasional dipenuhi secara bertanggung jawab.

Bagi masyarakat Pulau Makian dan wilayah sekitarnya, harapan utama bukan sekadar rampungnya pembangunan gedung, melainkan hadirnya fasilitas kesehatan yang benar-benar siap beroperasi dan memberikan pelayanan secara optimal.

(HR/Red)

Pos terkait