BANDUNG – KRIMSUS86.COM – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus menggencarkan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di wilayah Jawa Barat. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam rangkaian penindakan tersebut, sebanyak 9.128 knalpot nonstandar berhasil diamankan petugas, baik melalui kegiatan penegakan hukum maupun pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan, penertiban knalpot brong dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Bahkan, terdapat masyarakat yang secara sukarela menyerahkan knalpot nonstandar untuk kemudian diganti dengan knalpot sesuai standar.
“Kami mengamankan sekitar 9.128 knalpot nonstandar melalui penindakan maupun kegiatan-kegiatan secara persuasif. Masyarakat juga ada yang menyerahkan secara sukarela untuk diganti dengan knalpot standar,” kata Irjen Pol. Pipit di Polda Jabar, Jumat (7/8/2026).
Menurut Kapolda, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mengurangi sumber keresahan masyarakat akibat kebisingan kendaraan bermotor, khususnya di jalan raya.
“Jadi kita juga harus humanis, edukatif kepada masyarakat. Seluruh upaya ini ditujukan untuk mengurangi sumber keresahan serta menghadirkan Jawa Barat yang lebih nyaman, lebih aman, dan lebih tertib,” ujarnya.
Langkah Polda Jabar tersebut mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia menilai operasi Tiis Ceuli merupakan langkah penting untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman, bukan sebagai tempat munculnya kebisingan maupun konflik antar-pengendara.
“Terima kasih kepada Pak Kapolda Jabar yang memulai operasi Tiis Ceuli. Tiis Ceuli merupakan operasi untuk memastikan jalan bukan pusat kebisingan, jalan bukan pusat kesemrawutan, jalan bukan pusat konflik, dimulai dengan mendisiplinkan para pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua, untuk menggunakan knalpot standar,” ujar Dedi.
Dedi juga menceritakan pengalamannya ketika masih tinggal di lingkungan masyarakat. Ia mengaku telah lama memberikan teguran kepada pengendara yang menggunakan knalpot brong dan meminta mereka menggantinya dengan knalpot standar.
Menurutnya, salah satu persoalan yang dihadapi masyarakat kalangan bawah adalah keterbatasan kemampuan ekonomi untuk membeli knalpot standar, sementara harga knalpot nonstandar relatif lebih terjangkau.
Sebagai bentuk solusi konkret, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menyiapkan knalpot standar sebagai kompensasi penggantian bagi masyarakat yang menggunakan knalpot brong.
Knalpot tersebut nantinya akan ditempatkan di sejumlah pos lalu lintas sehingga masyarakat yang terkena penertiban dapat langsung mengganti knalpot nonstandar dengan knalpot sesuai standar.
“Dalam solusi jangka pendek, saya berpikir ke depan Pemprov akan menyiapkan knalpot standar sebagai pengganti. Nanti saya titipkan kepada satuan lalu lintas yang melakukan operasi. Bisa disimpan di pos-pos, sehingga ketika operasi langsung ke pos, langsung diganti dan boleh pulang,” terang Dedi.
Namun, Dedi menegaskan bahwa program kompensasi tersebut akan diprioritaskan bagi masyarakat dari kalangan bawah. Pemerintah akan mempertimbangkan kondisi kendaraan dan kemampuan ekonomi pemiliknya.
“Nanti dilihat kualifikasi motornya. Kalau motornya standar di bawah harga Rp25 juta, kita ganti, apalagi motornya sudah butut. Tapi kalau motornya kelas Rp50 juta ke atas, jangan. Mereka kelas menengah, desilnya sudah berbeda,” jelasnya.
Dedi menambahkan, kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan untuk menyelesaikan persoalan knalpot brong, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah agar anggaran daerah dapat memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, pemerintah harus mampu menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi di tingkat bawah.
“Tujuannya agar anggaran Pemprov tidak menjadi menara gading yang hanya berputar dari itu ke itu, tetapi harus jatuh ke masyarakat agar menjadi perputaran ekonomi. Sehingga kita terus dalam setiap waktu melakukan solusi,” pungkas Dedi.
Penertiban knalpot nonstandar tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi ketentuan lalu lintas serta bersama-sama menciptakan suasana berkendara yang lebih aman, tertib dan nyaman di wilayah Jawa Barat.
(Red)






