Polsek Ternate Selatan Selidiki Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid Nurul Yaqin

Ternate Krimsus86.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencurian yang disertai perusakan kotak amal di Masjid Nurul Yaqin, Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, yang terjadi pada Jumat (29/5/2026).

Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Fatmawati Sukur, S.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Sukimin. Saat berada di dalam masjid, saksi mendapati kotak amal dalam kondisi rusak dan uang sedekah yang berada di dalamnya telah hilang.

Berita Lainnya

“Setelah mengetahui kejadian tersebut, saksi segera menghubungi pelapor atas nama Yamin Teapon untuk memberitahukan adanya dugaan pencurian di dalam masjid,” ujar Ipda Sudirjo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pelapor bersama pengurus Masjid Nurul Yaqin melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area masjid. Dari hasil pemeriksaan rekaman tersebut, terlihat seorang pria yang belum diketahui identitasnya diduga merusak kotak amal dan mengambil uang sedekah milik masjid.

Pelapor kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Ternate Selatan untuk membuat laporan resmi agar peristiwa tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ternate Selatan telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, di antaranya mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh personel Polsek Ternate Selatan,” tambah Kasi Humas Polres Ternate.

Polres Ternate mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Perwarta: MT

Pos terkait