Polsek Sibolga Sambas Ungkap Dugaan Peredaran Ganja, Seorang Pria Diamankan

SIBOLGA, Krimsus86.com – Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sibolga Sambas mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (23/7/2026) sore, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Kecamatan Sibolga Kota.

Berita Lainnya

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas yang dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus sedang dan tujuh bungkus kecil berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja, 10 plastik klip bening, uang tunai sebesar Rp157.000, satu kotak rokok, satu buah gunting, serta satu unit telepon genggam.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pria tersebut mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan ke Polsek Sibolga Sambas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, pihak kepolisian masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menggelar perkara, serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Selanjutnya, proses penanganan perkara akan dikoordinasikan dan dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Sibolga juga mengimbau seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam membantu pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Masyarakat diharapkan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

(Arzaq Khair)

Pos terkait