POLSEK PULAU TERNATE GAGALKAN PEREDARAN MIRAS ILEGAL, 190 KANTONG CAP TIKUS BERHASIL DIAMANKAN BERKAT LAPORAN MASYARAKAT

TERNATE | Krimsus86.com – Respons cepat personel Opsnal Polsek Pulau Ternate berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus dengan mengamankan sebanyak 190 kantong plastik miras ilegal di wilayah hukum Polsek Pulau Ternate, Minggu (19/7/2026) dini hari.

Pengungkapan tersebut terjadi sekitar pukul 00.25 WIT di kawasan Pantai Kadaton Ici, Kelurahan Bula, Kecamatan Ternate Barat. Keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya sebuah perahu fiber berwarna biru yang mencurigakan sedang berlabuh dan diduga menurunkan muatan minuman keras jenis cap tikus.

Berita Lainnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Opsnal Polsek Pulau Ternate langsung bergerak menuju lokasi. Saat petugas tiba di tempat kejadian, perahu fiber tersebut segera meninggalkan lokasi dengan kecepatan tinggi sehingga para pelaku berhasil melarikan diri.

Meski demikian, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 190 kantong plastik minuman keras jenis cap tikus yang dikemas dalam lima kantong plastik besar dan satu karung. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Pulau Ternate guna proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Pulau Ternate IPTU Lukman Umasugi melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo, S.IP., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud sinergi yang baik antara masyarakat dan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar IPDA Sudirjo.

Ia menegaskan, Polres Ternate berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya preventif serta penegakan hukum terhadap segala bentuk peredaran minuman keras ilegal maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Ternate akan bertindak tegas terhadap segala bentuk peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli, razia, serta penegakan hukum secara profesional. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas tersebut,” tegasnya.

Polres Ternate berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian terus terjalin guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kota Ternate.

(Mirwan T//Red)

Pos terkait