Ternate | Krimsus86.com – Personel Opsnal Polsek Pulau Ternate berhasil mengamankan sebanyak 250 kantong minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus dalam kegiatan penindakan yang dilaksanakan di Pesisir Pantai Wailanga, Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kamis (11/6/2026) dini hari.
Kapolsek Pulau Ternate IPTU Lukman Umasugi melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pembongkaran minuman keras yang kerap terjadi di kawasan Pantai Wailanga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Opsnal Polsek Pulau Ternate segera bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penyelidikan. Sekitar pukul 02.30 WIT, petugas tiba di lokasi dan mendapati adanya aktivitas pembongkaran minuman keras jenis Cap Tikus.
Dalam kegiatan penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 250 kantong plastik berisi minuman keras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam karung. Selain itu, seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut turut diamankan.
Adapun identitas terduga pelaku yang diamankan berinisial NP (63), seorang pekerja swasta yang berdomisili di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polsek Pulau Ternate untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
IPDA Sudirjo menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu tugas kepolisian melalui pemberian informasi terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana lainnya. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Ternate,” ujar IPDA Sudirjo.
Polres Ternate menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli, pengawasan, serta penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
(Mirwan Taher)






