Polsek Baleendah dan Sat Reskrim Polresta Bandung Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Jelekong

Krimsus86.com Kabupaten Bandung  26 April 2026 — Sinergitas antara jajaran Polsek Baleendah dan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandung membuahkan hasil dengan diamankannya seorang pria berinisial CS alias Gareng (41), yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 25 April 2026, sekitar pukul 15.30 WIB di Kampung Lembur Tengah RT 06 RW 09, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Berita Lainnya

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden diduga dipicu oleh persoalan pribadi antara pelaku dan korban berinisial HI (alm). Pelaku diduga terbawa emosi setelah mengetahui seorang perempuan berinisial LS telah menikah kembali dengan korban.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah menjelaskan bahwa usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri untuk menghindari penangkapan petugas.

“Namun pada hari yang sama sekitar pukul 23.30 WIB, tim Resmob Polresta Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Baleendah berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka,” ujar AKP Hendri.

Pelaku berhasil diamankan di wilayah Manggahang saat diduga hendak melanjutkan pelariannya.

Dalam proses penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau dapur jenis pisau daging yang diduga digunakan dalam aksi penusukan, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Baleendah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Red//Tim)

Pos terkait