Tapanuli Tengah | Krimsus86.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah yang berada di samping minimarket, Jalan Sibolga–Padangsidimpuan, Lingkungan II, Kelurahan Pinang Baru, Kecamatan Pinangsori.
Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HPS (35) dan ES alias UB (31), yang diketahui berdomisili di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Resnarkoba AKP Johannes Munthe, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dan keluhan masyarakat yang merasa resah atas dugaan maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di lokasi yang telah menjadi target operasi.
Dalam penggeledahan terhadap HPS, petugas menemukan tiga paket sabu siap edar dengan berat bruto sekitar 2 gram yang disembunyikan di dalam wadah minyak rambut dan penutup kotak.
Sementara dari tangan ES alias UB, polisi berhasil mengamankan empat paket sabu dengan berat bruto 9,45 gram, satu unit timbangan digital, 15 lembar plastik klip kosong, dua buah sendok sabu yang terbuat dari pipet, satu unit telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Tapanuli Tengah mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.
(Arzaq Khair/Red)






