Pertamina Sales Area Karawang Bergerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Warga, SPBU 34.41307 Cikampek

Karawang – Respons cepat ditunjukkan Tim Pertamina Sales Area Karawang setelah menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran standar operasional di SPBU 34.41307 yang berlokasi di Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah seorang pria yang tidak mengenakan seragam resmi Pertamina dan hanya memakai sandal jepit terlihat melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite kepada konsumen. Kondisi itu memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) serta aspek keselamatan kerja di lingkungan SPBU.

Berita Lainnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pertamina Sales Area Karawang langsung melakukan pemeriksaan. Perwakilan Pertamina Sales Area Karawang, Fikri Maulana menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan melalui rekaman CCTV serta melakukan konfirmasi langsung kepada pihak pengelola SPBU.

“Terkait pemberitaan di SPBU 34.41307, kemarin saya sudah melakukan pengecekan di SPBU, baik dari CCTV maupun konfirmasi langsung ke pihak SPBU. Dari pihak SPBU pun sudah mengakui kejadian tersebut, dan kejadian tersebut tidak dibenarkan. Untuk selanjutnya SPBU akan dikenakan teguran, dengan harapan tidak mengulangi kejadian tersebut. Surat tegurannya sedang dalam proses penerbitan,” ujar Fikri melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/7/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tindakan yang terjadi di SPBU tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sesuai aturan operasional, petugas SPBU wajib mengenakan seragam resmi saat bertugas. Seragam bukan sekadar atribut, melainkan identitas resmi pekerja, penanda fungsi dan tanggung jawab—seperti seragam merah untuk operator, hitam untuk supervisor, dan hijau untuk petugas kebersihan—serta menjadi bagian penting dari standar keamanan dan keselamatan kerja.

Respons cepat dari Pertamina Sales Area Karawang mendapat perhatian positif sebagai bentuk pengawasan terhadap pelayanan di SPBU. Masyarakat pun berharap surat teguran yang akan diterbitkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPBU agar lebih disiplin dalam menerapkan SOP, sehingga pelayanan kepada konsumen tetap profesional, aman, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap prosedur kerja bukan hanya menyangkut penampilan petugas, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan dan komitmen keselamatan di setiap SPBU.

Pos terkait