Pemkab Muba Siapkan Penertiban HGU dan Amdal Perusahaan, Bupati Toha Instruksikan Pembentukan Tim Khusus

MUSI BANYUASIN Krimsus86.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersiap melakukan penataan menyeluruh terhadap tata kelola investasi dan pemanfaatan lahan melalui penertiban perizinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muba, khususnya terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Langkah strategis ini merupakan instruksi langsung Bupati Muba HM Toha Tohet SH sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Muba di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Abdur Rohman Husen untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Lainnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs Syafaruddin MSi, menegaskan bahwa penertiban HGU dan Amdal menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola investasi yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.

“Bapak Bupati menginginkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, Pemkab Muba akan melakukan penertiban terhadap aspek HGU maupun dokumen Amdal perusahaan agar kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi serta memberikan manfaat yang optimal bagi daerah dan masyarakat,” ujar Syafaruddin.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemerintah Kabupaten Muba akan membentuk tim khusus yang melibatkan perangkat daerah terkait serta unsur teknis lainnya. Tim ini akan bertugas melakukan pendataan, verifikasi, dan evaluasi terhadap legalitas serta kelengkapan dokumen perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muba.

“Tim ini akan bekerja secara profesional, objektif, dan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Tujuannya bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh perusahaan menjalankan kewajibannya secara tertib dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syafaruddin menjelaskan bahwa keberadaan HGU yang jelas dan dokumen Amdal yang sesuai merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Selain memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha, hal tersebut juga menjadi bentuk perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.

Pemerintah Kabupaten Muba berharap seluruh perusahaan dapat bersikap kooperatif serta mendukung proses penertiban dengan melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan.

“Pemerintah daerah berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkeadilan. Kami mengajak seluruh perusahaan untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan kemajuan Kabupaten Musi Banyuasin,” pungkas Syafaruddin.

Langkah penertiban ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola investasi daerah, meningkatkan kepatuhan hukum perusahaan, serta menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kepentingan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

(Enismiyana)

Pos terkait