PEMKAB BANGGAI LAUT AMANKAN 300 UNIT BANTUAN RTLH KEMENPERUMAHAN TA 2026

BANGGAI LAUT, KRIMSUS86.COM — Pemerintah Kabupaten Banggai Laut terus menunjukkan komitmen dalam mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur dasar sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem. Pada Tahun Anggaran (TA) 2026, Pemkab Banggai Laut berhasil mengamankan alokasi program bantuan pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Program tersebut merupakan hasil pengawalan dan sinergi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemenperumahan) Republik Indonesia, termasuk dukungan dinas teknis serta perjuangan aspirasi wakil rakyat di tingkat pusat.

Berita Lainnya

Pada tahap pertama, sebanyak 100 unit rumah telah mendapatkan bantuan dan tersebar pada enam desa di lima kecamatan. Berdasarkan evaluasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banggai Laut, pengerjaan fisik tahap pertama berlangsung sejak Februari hingga April 2026.

Rinciannya meliputi Kecamatan Banggai di Desa Lampa, Kecamatan Banggai Selatan di Desa Kelapa Lima, Kecamatan Banggai Tengah di Desa Monsonggan dan Desa Gonggong, Kecamatan Labobo di Desa Lipulalongo, serta Kecamatan Bokan Kepulauan di Desa Paisu Bebe.

Selanjutnya, pemerintah pusat melalui Kemenperumahan kembali memberikan alokasi tambahan tahap kedua sebanyak 200 unit rumah pada Juli 2026. Bantuan tersebut menyasar masyarakat berpenghasilan rendah di 13 desa yang tersebar pada lima kecamatan.

Dengan tambahan tersebut, total bantuan perbaikan RTLH melalui dukungan APBN yang berhasil diamankan Pemkab Banggai Laut pada TA 2026 mencapai 300 unit rumah.

Adapun sebaran 200 unit tahap kedua meliputi Kecamatan Banggai di Desa Lampa dan Desa Lambako; Kecamatan Banggai Utara di Desa Bone Baru, Tolisetubono, Popisi dan Lokotoy; Kecamatan Labobo di Desa Paisulamo; Kecamatan Bangkurung di Desa Kalupapi, Sasabobok, Kanari, Bungin Luean dan Dungkean; serta Kecamatan Bokan Kepulauan di Desa Mandel.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan pelaksanaannya akuntabel, jajaran teknis Dinas PUPR Banggai Laut kini melakukan verifikasi fisik di lapangan. Tim bersama fasilitator juga terus memberikan sosialisasi kepada calon penerima manfaat terkait mekanisme dan tata cara pelaksanaan pembangunan.

Verifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tahap kedua memenuhi ketentuan administrasi serta berjalan secara transparan.

Selain mengawal program yang sedang berjalan, Dinas PUPR bersama Bapperida Banggai Laut juga melakukan pembaruan basis data penerima manfaat. Pemerintah daerah menghimpun data dari pemerintah desa beserta operator atau admin yang telah ditetapkan melalui surat keputusan untuk mengintegrasikan data P3KE.

Penguatan basis data tersebut dilakukan agar masyarakat yang memenuhi kriteria dapat diusulkan dalam program bantuan pada tahap berikutnya.

Pemkab Banggai Laut juga tidak hanya mengandalkan pendanaan pemerintah pusat. Data hunian warga yang telah diverifikasi turut disampaikan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian dari upaya membuka peluang dukungan anggaran melalui APBD Provinsi.

Di sisi lain, Pemkab Banggai Laut juga memberikan perhatian terhadap penataan infrastruktur permukiman pesisir, khususnya pembangunan jembatan titian di kawasan permukiman warga yang berada di atas air.

Pengusulan pembangunan jembatan titian tersebut terus dikawal bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Banggai Laut agar dapat memperoleh dukungan penganggaran melalui APBD Perubahan Provinsi Sulawesi Tengah.

Infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas, keselamatan, serta mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat pesisir.

Langkah aktif pemerintah daerah dalam menjemput dukungan anggaran pusat dan provinsi dilakukan di tengah kondisi efisiensi anggaran daerah. Keterbatasan ruang fiskal APBD Kabupaten Banggai Laut tidak menjadi alasan untuk menghentikan program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Bupati Banggai Laut menegaskan bahwa penyediaan rumah layak huni dan penataan infrastruktur permukiman merupakan bagian penting dari pemenuhan hak dasar masyarakat. Karena itu, seluruh OPD diminta terus responsif dan mampu memanfaatkan berbagai peluang pendanaan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Melalui kolaborasi antara Pemkab Banggai Laut, Pemprov Sulawesi Tengah, Kementerian Perumahan, serta dukungan wakil rakyat di tingkat pusat, pemerintah daerah optimistis program peningkatan kualitas hunian dan infrastruktur permukiman dapat terus diperluas.

Program bedah rumah tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi tempat tinggal masyarakat, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup, kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan warga Banggai Laut.

Pemkab Banggai Laut berkomitmen untuk terus mengawal proses pembangunan hingga seluruh bantuan 300 unit rumah dapat diselesaikan dan diserahterimakan kepada masyarakat penerima manfaat sesuai ketentuan.

(Susanto//red)

Pos terkait